Peristiwa Nasional

Ramai Bansos Salah Sasaran, Begini Kata Wagub Jatim Emil Dardak

Sabtu, 06 Juni 2020 - 16:25 | 35.76k
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (FOTO: Instagram Emir Dardak)
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (FOTO: Instagram Emir Dardak)

TIMESINDONESIA, SURABAYAWakil Gubernur Jatim, Emil Dardak menyampaikan bahwa Pemprov Jatim terus mengawal dan memastikan agar bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh masyarakat Jawa Timur merata.

Soal ramai isu bansos salah sasaran, Emil Dardak pada acara Silaturahmi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) via daring, Jumat (5/6/2020) malam mengatakan, dalam satu kelurahan dari 5000 bantuan yang diberikan kemungkinan salah sasaran hanya 3 sampai 4 orang. Untuk itu,  tidak tepat jika dikatakan sebagai sistem yang bermasalah.

“Tetap akan kita tindak lanjuti, tapi kita juga harus lihat signifikannya. Eror margin pada data dilapangan pasti ada tapi jangan sampai data yang sudah diajukan menjadi ignore,” ujarnya.

Emil menambahkan, untuk penanganan Covid-19 di Jawa Timur, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada survey BPS tahun 2015 sudah ditambah jumlah penerimanya seiring dengan munculnya wabah Covid-19. Sampai saat ini sekitar 5 juta masyarakat Jatim sudah terdata dalam bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos).

“Dulu memang pakai urut kacang soal kondisi kesejahteraan, kalau non tunai kita ambil yang paling membutuhkan lalu kita urutkan siapa paling membutuhkan,” ujarnya.

Bansos yang diberikan oleh Kemensos sejumlah Rp 600 ribu per bulan sementara dari Pemprov sejumlah Rp 200 ribu per bulan.

Menyoal anggapan masyarakat bahwa pemberian bansos secara angka tidak merata. Emil menjelaskan bahwa untuk yang sudah terdata dalam DTKS maka akan terus dibantu jika kondisi tetap mengharuskan untuk dibantu. Sementara untuk data tambahan akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan ini saja.

Untuk menghindari disparitas, Emil sempat bertanya ke ketua RT dan kepala desa apakah bantuan tersebut nominalnya besar tapi yang dibantu sedikit atau disamaratakan dan diperluas.

“Lebih banyak yang kita bantu sekarang, saya tanya ke beberapa pihak katanya diperluas saja sehingga nominalnya semua sama Rp 200 ribu, Jadi sistemnya Pemprov Jatim tunggu dulu, kalau dari kemensos selesai yang tidak tertampung akan diberi oleh Pemprov setelah kita ajukan permohonan data,” ujar Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES