Peristiwa Nasional

New Normal, Menaker RI: Perusahaan Harus Semprotkan Ulang Disinfektan 

Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:18 | 20.75k
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziyah (FOTO: Dokumen/PKB)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziyah (FOTO: Dokumen/PKB)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziyah, meminta perusahaan-perusahaan melakukan penyemprotan ulang disinfektan di area kerja menjelang pemberlakuan New Normal

Menurut Menaker Ida, hal ini diperlukan untuk memastikan diterapkannya protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga pekerja bekerja secara produktif, aman dan sehat.

“Jika nanti kebijakan new normal sudah ditetapkan dan perusahaan beroperasi kembali, maka protokol kesehatan harus dipenuhi. Misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja untuk melindungi para pekerja," kata kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Hal ini disampaikan oleh Menaker Ida saat memimpin penyemprotan disinfektan ke pemukiman padat penduduk di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Jumat 5 Juni 2020.

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga  mengingatkan perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19 apabila kondisi sudah normal kembali atau kehidupan normal baru.

"Saya juga minta kepada perusahaan-perusahaan ketika kondisi normal, dan perusahaan beroperasi kembali, ayo diajak teman-teman yang dirumahkan dan di-PHK untuk kembali bekerja. Ayo sama-sama memulihkan melalui melibatkan teman-teman pekerja yang diPHK dan dirumahkan," kata Ida Fauziyah

Menurut Ida Fauziyah, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. K3 juga merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Apabila syarat-syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Ida Fauziyah.

Menteri Ida juga berharap dalam waktu dekat, wabah Covid-19 segera berakhir. Meskipun WHO hingga saat ini belum bisa memastikan kapan berakhirnya Covid-19 dengan adanya vaksin untuk Covid-19. Namun, paling tidak bisa menekan korban Covid-19 yang terpapar, ekonomi bangkit kembali dengan kehidupan normal baru.

"Kita menunggu kebijakan New Normal yang akan diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namun sebagai masyarakat kita harus menyiapkan diri menyambut adanya kehidupan normal baru," pungkas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RII), Ida Fauziyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES