Peristiwa Nasional

Uji Coba New Normal, 6 Desa di Adipala Cilacap Siap Gelar Shalat Jumat

Sabtu, 06 Juni 2020 - 11:44 | 43.36k
Uji coba New Normal diawali pembukaan kembali tempat ibadah seperti masjid, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)
Uji coba New Normal diawali pembukaan kembali tempat ibadah seperti masjid, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Diterapkannya uji coba New Normal, khususnya tempat-tempat ibadah dari 5 hingga 12 Juni 2020 mendatang, diketahui 6 desa di wilayah Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap siap melaksanakan shalat Jumat.

Ke-6 desa tersebut adalah Desa Bunton, Welahan, Karangsari, Doplang, Karangbenda, dan Pedasong. Hal itu berdasarkan hasil rapat antara unsur Forkopimcam Adipala yang dihadiri seluruh kepala desa se-Adipala, Jumat (5/6/2020).

Dalam pelaksanaan, tim kesehatan dari Puskesmas menurunkan personel di tiap-tiap masjid di 6 desa tersebut. Mereka mengecek suhu tubuh para jamaah dan menyeleksi beberapa orang yang boleh melaksanakan shalat Jumat.

Uji-coba-New-Normal-diawali-pembukaan-kembali-tempat-ibadah-2.jpg

Ketentuannya juga harus sesuai standar protokol kesehatan, diantaranya orangnya sehat, memakai masker, wajib cuci tangan sebelum masuk masjid, dan membawa sajadah masing-masing.

Ketentuan tersebut seperti disampaikan Camat Adipala pada awal rapat, dimana New Normal akan diberlakukan di tempat-tempat ibadah, namun hal tersebut tergantung masing-masing desa, apakah desa tersebut siap dan tidak masuk zona merah.

"Semua masjid yang ada harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan termaduk para jamaahnya," kata Camat Adipala Teguh Prastowo.

Pihak Pemkab Cilacap sendiri telah memberikan waktu mulai tanggal 5 hingga 12 Juni 2020, dan harus sudah diberlakukan New Normal.

Uji-coba-New-Normal-diawali-pembukaan-kembali-tempat-ibadah-3.jpg

Rencananya nanti pada 10 Juni 2020, camat akan merekomendasikan tempat-tempat ibadah untuk dibuka dengan syarat tempat ibadah tersebut memenuhi standar protokol atau sesuai SOP yang berlaku.

Danramil Adipala Kapten Inf Kadisan yang turut hadir di rapat mengiimbau kepada seluruh kepala desa untuk siap dan bekerja sama menyadarkan masyarakat menuju tatanan kehidupan yang baru atau new normal.

Guna membantu mereka, pihaknya bersama Kepolisian akan mencanangkan Kampung Siaga Anti Covid-19 yang tujuannya menyadarkan masyarakat betapa pentingnya hidup bersih dan sehat.

Menurut Kadisan, dengan dibukanya kembali tempat ibadah, tempat-tempat wisata boleh dibuka dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai protokol kesehatan. TNI-Polri sebagai motor penggerak (leader) terdepan supaya menyadarkan masyarakat dalam menggunakan masker.

"Hukumnya wajib untuk diterapkan di lokasi wisata dan tempat-tempat lain sesuai SOP kesehatan. Masyarakat harus memakai masker. Kami aparat TNI siap membantu apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah," tegas Danramil Adipala menyikapi penerapan New Normal di Kabupaten Banyumas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Cilacap

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES