Peristiwa Daerah

Tarif Tol Pakis-Malang Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Tarifnya

Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:50 | 300.95k
Pemberlakuan tarif tol Seksi V Pakis-Malang per Sabtu (6/6/2020) pukul 00.00 WIB dini hari. (Foto: Humas Jasa Marga Pandaan-Malang for TIMES Indonesia)
Pemberlakuan tarif tol Seksi V Pakis-Malang per Sabtu (6/6/2020) pukul 00.00 WIB dini hari. (Foto: Humas Jasa Marga Pandaan-Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Jalan tol Pandaan Malang Seksi V Tol Pakis-Malang resmi memberlakukan tarif mulai hari ini Sabtu (6/6/2020) per pukul 00.00 WIB. Besaran tarif tol sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 Tanggal 6 April 2020.

Ruas tol dengan sepanjang 3 KM tersebut telah telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif tol sejak 7 April 2020. Tujuannya, untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol diberlakukan.

Pandaan-Malang-2.jpg

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo menjelaskan bahwa periode sosialiasi memang diberlakukan cukup panjang karena adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta memperhatikan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi tersebut.

"Namun dengan telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya dan sekitarnya dan tidak ada perpanjangan masa PSBB, serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, maka tarif tol Ruas Pakis-Malang (Seksi V) diberlakukan mulai Sabtu dini hari, tanggal 6 Juni 2020, pukul 00.00 WIB," kata Agus dalam keterangan tertulisnya.

Seksi V Pakis-Malang merupakan bagian dari Jalan Tol Pandaan Malang sepanjang 38,48 km. Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km, Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km.

Pandaan-Malang-3.jpg

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk menghindari saldo kurang yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di Gerbang Tol dan selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan," tutup Agus.

Untuk tarif paling rendah berlaku Golongan I Pakis-Malang Rp3.000. Sedangkan Pandaan-Pakis sebesar Rp33.500 untuk Golongan I. Tarif Tol Pakis-Malang ini sudah termasuk tarif IC Pandaan-Pandaan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 712/KPTS/M/2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES