Peristiwa Nasional

Cegah Penularan Covid-19, Polres Bantul Batasi Layanan SIM

Jumat, 05 Juni 2020 - 20:34 | 55.72k
Ruang tunggu layanan pembuatan SIM Polres Bantul yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Ruang tunggu layanan pembuatan SIM Polres Bantul yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Selama Pandemi Covid-19 Polres Bantul membatasi permohonan perpanjangan SIM sebanyak 50 per hari. Langkah ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Kanit Regident, Polres Bantul Iptu Mulyanto menyampaikan pernyataan ini Jum'at (5/6/2020) di ruang kerjanya. Dengan pembatasan ini diharapkan tidak terjadi kerumunan yang dapat menjadi media penularan Covid-19. 

Polres Bantul sudah menyusun jadwal perpanjangan SIM hingga 30 Juni mendatang. Namun menyusul instruksi dari Kakorlantas Polri yang akan menghentikan pemberian dispensasi proses perpanjangan SIM pada 30 Juni 2020. Dipastikan jumlah pemohon perpanjangan SIM akan meningkat. Kondisi berpotensi menimbulkan kerumunan bila tidak diantisipasi. 

Iptu Mulyanto menjelaskan menyusul munculnya Pandemi Covid-19, maka Kakorlantas Polri memberikan dispensasi proses perpanjangan SIM mulai 17 Maret-29 Mei 2020. Dispensasi diperpanjang hingga 29 Juni 2020.

Artinya setiap pelanggaran terkait keterlambatan perpanjangan SIM tidak dikenai sangsi tilang. Namun dispensasi tidak berlaku setelah 30 Juni 2020. Artinya setiap pelanggaran akan dikenai sangsi tilang sebagaimana aturan yang berlaku. 

"Mari manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengurus perpanjangan SIM," ajak Kanit Regident Polres Bantul Iptu Mulyanto. 

Mengantisipasi kemungkinan ini Polres Bantul akan kembali mengaktifkan mobil layanan SIM keliling. Layanan ini sempat dihentikan menyusul pandemi Covid-19. Namun untuk memecah potensi terjadinya kerumunan, mobil layanan SIM keliling akan kembali dioperasikan. Tentu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES