Pasar Malam Dinilai Kontra Produktif dengan Usaha Pemkab Cirebon Stop Covid-19
TIMESINDONESIA, CIREBON – Pasar malam yang kerap kali masih ditemukan disejumlah desa di Kabupaten Cirebon, dinilai Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Nanan Abdul Manan bukan merupakan tanggung jawab dinas terkait yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin).
"Pasar malam yang ada di desa-desa itu bukan menjadi tanggung jawab dari dinas terkait," kata Nanan Kepada TIMES Indonesia saat ditemui di ruangannya, Jumat (5/6/2020).
Secara pasti dirinya mengungkapkan jika hal tersebut akan dikembalikan pada setiap pemerintah desa. "Kalo sudah masuk dalam kewenangan desa jadi kita kembalikan kepada pemerintah desa," ujarnya.
Meski Kabupaten Cirebon masuk dalam zona berstatus biru hingga menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ia mengimbau pemerintah desa untuk tetap mengawasi serta melakukan pembatasan secara ketat berjalannya kegiatan pasar malam.
"Memang ada sebagian yang dilonggarkan, tapi saya harap pemerintah desa juga turut mengawasi serta membatasi kegiatan pasar malam," ujarnya.
Ia juga menuturkan dengan adanya pasar malam secara jelas itu sangat kontra produktif terhadap usaha Pemkab Cirebon menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Cirebon. "Adanya pasar malam malahan akan kontra produktif terhadap usaha Pemda untuk menekan penyebaran covid-19," bebernya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Cirebon |