Bepergian dari Zona Merah, Komisioner Bawaslu Banjanegara Positif Rapid Test
TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Tim dari Puskesmas Purwonegoro Kabupaten Banjarnegara melakukan penjemputan terhadap Ny E, Komisioner Bawaslu Banjarnegara karena terdeteksi positif rapid test Covid-19, Jumat (5/6/2020) siang.
Ny E dijemput sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya di Desa Mertasari Kecamatan Purwonegoro. Ny E sendiri tampak kooperatif dan mematuhi SOP Covid-19.
Tampak hadir dalam penjemputan, Kapolsek Purwonegoro AKP Slamet Wisnu Adi, SH beserta anggota, petugas Puskesmas Purwonegoro I yang dipimpin Ny Endang, Kades Mertasari Sudono Susanto, Sekdes Mertasari B Dedi Hartanto.
Camat Purwonegoro, Tuslam saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Jumat (5/6/2020) menyampaikan Ny E dijemput dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Purwonegoro I.
Penjemputan itu berdasarkan perintah Bupati Banjarnegara selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19. Selanjutnya Ny E dibawa ke Rumah Singgah SKB Banjarnegara untuk diisolasi dan pemeriksaan lanjutan oleh Dinas Kesehatan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara dr Ahmad Setiawan M.Kes membenarkan hal tersebut. Ia mengaku mendapat perintah Bupati untuk melakukan rapid test terhadap Ny E setelah ada informasi yang bersangkutan baru bepergian dari Semarang yang merupakan zona merah.
"Perlu diketahui bahwa Covid-19 itu ibaratnya sebuah gunung es. Dia besar tapi tidak tampak permukaannya. Covid-19 ada tapi tidak terlihat. Jadi setelah ada informasi kita baru bergerak. Ini strategi kami karena rapid tes acak hasilnya tidak efektif dan perlu ditahui biayanya juga mahal," katanya.
Pihaknya berharap hasil swab Ny E negatif. Jika positif maka Komisioner Bawaslu Banjarnegara itu akan diobati hingga benar- benar sembuh. "Ini kita lakukan dua kali swab," tandas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |