Surati Dispertahutbun Sumenep, PT Bentoel Prima Pastikan Tak Beli Tembakau
TIMESINDONESIA, SUMENEP – Pabrik rokok PT Bentoel Prima dikabarkan menyurati Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertahutbun) Kabupaten Sumenep, soal kebijakan pembelian tembakau yang akan diberlakukan pada musim tanam 2020 ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dispertahutbun Sumenep, Arif Firmanto membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, perusahaan rokok yang berada di Singosari, Malang, Jawa Timur itu tidak akan melakukan pembelian tembakau pada tahun ini.
"Iya, Benar. PT. Bentoel Prima tidak akan melakukan pembelian tembakau pada tahun ini. Surat pemberitahuannya isinya begitu," kata Arif, Jumat (5/6/2020).
Meski begitu, Arif tidak menjelaskan secara rinci alasan PT Bentoel Prima tidak melakukan pembelian. Arif hanya sebatas membenarkan soal adanya surat tersebut.
Dari beberapa perusahaan rokok yang biasanya melakukan pembelian tembakau di Sumenep, kata Arif, baru PT Bentoel Prima yang menyurati dinas pertanian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, alasan PT Bentoel Prima tidak melakukan pembelian karena kebijakan pemerintah soal kenaikan cukai produksi industri hasil tembakau sebesar 23 persen.
Kenaikan itu diikuti dengan naiknya Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada penjualan produk tembakau di pasaran, tak terkecuali PT Bentoel Prima. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madura |