Peristiwa Nasional

6 Orang Pengunjung Warkop di Malang Reaktif Usai Rapid Test

Jumat, 05 Juni 2020 - 10:24 | 31.95k
Pelaksanaan rapid test di warung kopi oleh Forkopimda Kota Malang. (FotoFOTO: Humas Pemkot Malang)
Pelaksanaan rapid test di warung kopi oleh Forkopimda Kota Malang. (FotoFOTO: Humas Pemkot Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Forkopimda Kota Malang melakukan sidak dalam operasi gabungan (Opsgab) dan melakukan rapid test di tempat tongkrongan warkop atau warung kopi kawasan Sudimoro, Lowokwaru,Kota Malang, Jawa Timur Kamis (4/6/2020) malam.

Operasi tersebut merupakan ketiga kalinya yang dilakukan tim gabungan dari Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang. Sekitar 86 anak muda yang kedapatan nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 langsung menjalani rapid test.

Berdasarkan data yang ada, dari 86 orang warga yang di rapid, terdapat 6 orang yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif.

Pelaksanaan-rapid-test-5.jpg

"Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (5/6/2020).

Opsgab ini kata Sutiaji digelar dalam rangka mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal.

"Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal. Sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.

Sementara itu, kafe tempat nongkrong yang juga menjadi tempat pelaksanaan rapid test juga mendapatkan sanksi tegas dari Wali Kota Sutiaji. Kafe tersebut akan ditutup selama tiga hari mendatang untuk selanjutnya disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.

"Ke depan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield," tandasnya.

Pelaksanaan-rapid-test-6.jpg

Senada dengan Wali Kota Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa baik pengusaha kafe maupun pengunjungnya harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing.

"Masyarakat cenderung tidak perduli dengan keadaan yang ada. Hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal," pungkasnya.

Demikian pula dengan Dandim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson berpendapat bahwa hari ini pihaknya melihat realita di lapangan, dimana sebelumnya tim opsgab yang juga sidak di tempat yang sama tidak menemukan orang reaktif.

"Dan yang cukup memprihatinkan kita dan khususnya yang kita sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya. Karenanya disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak," tuturnya.

Forkopimda Kota Malang rutin melakukan sidak ke lapangan dan melakupan rapid test terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar, mal dan kafe. Operasi gabungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk kesiapan memasuki fase new normal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES