Peristiwa Daerah

BPD Minta Kepastian Hukum Atas Polemik BLT Dana Desa di Banyuwangi

Jumat, 05 Juni 2020 - 07:22 | 112.04k
Rudi Hartono Latief, Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, saat bicara pada wartawan. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Rudi Hartono Latief, Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, saat bicara pada wartawan. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIAsosiasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mendesak pemerintah untuk bisa memberi kepastian hukum atas polemik penyaluran bantuan BLT Dana Desa. Seperti yang terjadi di dua desa di Kecamatan Cluring. Yakni Desa Sembulung dan Tampo.

“Kami minta Pemkab Banyuwangi, bisa hadir di tengah masyarakat untuk memberi kepastian hukum,” ucap Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, Rudi Hartono Latief, Jumat (5/6/2020).

Misal, jika kasus dugaan pemotongan bantuan BLT dana Desa di Desa Sembulung, benar-benar terjadi, maka harus ada penegakan supremasi hukum hingga sanksi tegas. Dengan begitu, baik masyarakat maupun perangkat desa akan tahu, mana kebijakan yang benar atau salah.

Begitu juga ketika kabar tersebut dianggap tidak benar. Maka Kepala Desa (Kades) Sembulung, beserta perangkat harus bisa membuktikan bahwa informasi yang berkembang itu tidak benar.

Karena di balik jabatan yang mereka emban, bukan hanya tersemat tugas sebagai eksekutor pembangunan desa. Tapi juga ada tanggung jawab dalam menjaga marwah, nama baik serta citra Desa Sembulung.

“Jika kabar yang berkembang itu tidak benar, itu kan fitnah, ya kades beserta perangkat harus melaporkan si pembuat fitnah. Karena telah mencoreng nama baik Kades, perangkat, BPD, masyarakat dan nama baik Desa Sembulung,” cetus Rudi.

Apalagi melalui akun Youtube Siti Tama, yang diunggah pada 3 Juni 2020, Kades Sembulung, Suprayitno, telah bersumpah dengan membaca dua kalimat Syahadat bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyelewengan anggaran BLT Dana Desa. Berikut isi sumpah bisa diintip melalui link https://www.youtube.com/watch?v=IjZRaZiR8zQ&app=desktop.

“Bantuan yang disalurkan adalah uang rakyat, jika terjadi penyelewengan apakah cukup dengan mengucap sumpah?. Dan apakah dengan sumpah kades, itu bisa langsung memperbaiki marwah, nama baik dan citra Desa Sembulung, yang selama ini dijaga oleh masyarakat?” ucapnya.

Namun jika jajaran Pemerintah Desa Sembulung, hanya diam, lanjutnya, kondisi tersebut patut dipertanyakan dan masyarakat pun harus kritis karena menyangkut nasib warga sendiri.

Menurut Rudi, hal serupa juga harus berani dilakukan oleh Pemerintah Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Jika mereka menganggap keruwetan yang berkembang adalah sebuah kebohongan.

Di sisi lain, sebagai langkah edukasi serta penegakan supremasi hukum, Pemerintah Daerah Banyuwangi, harus hadir ditengah masyarakat. Bisa melalui Camat, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau instansi terkait, untuk melakukan investigasi lapangan serta pendampingan kepada pemerintah desa.

“Tujuanya agar bantuan BLT Dana Desa serta bantuan lainnya bisa lebih tepat sasaran,” ungkap pria yang juga Ketua Projo Banyuwangi ini.

Serta guna mengantisipasi anggapan bahwa sebuah penyelewengan adalah hal biasa. Hal yang tidak akan berimbas apa-apa pada perangkat desa. Ditengah serentetan polemik penyaluran sejumlah bantuan Covid-19. Khususnya BLT Dana Desa, yang disinyalir banyak dijadikan ajang bagi-bagi para Kades kepada mantan tim suksesnya.

“Kenapa pemerintah harus turun, karena kasus serupa terindikasi terjadi di mayoritas desa di Banyuwangi,” ujar Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, tentang penyaluran bantuan BLT Dana Desa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES