Bupati Banjarnegara Diadukan ke Ombudsman, Ini Klarifikasinya
TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, lakukan klarifikasi terhadap aduan masyarakat kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah terkait bantuan warga terdampak Covid-19, di Pendapa Dipayuda Adigraha, Rabu malam lalu (3/6/2020).
Aduan masyarakat tersebut dikirim oleh Evy Yuliati, warga Dukuh Bonjok RT 01 RW 01 Desa Mertasari, Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara dan ditujukan ke Pemkab Banjarnegara. Evy Yuliati merupakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara periode 2018-2023.
Dalam aduannya dia menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan belum menerima bantuan hingga saat ini.
Disebutkan pula bahwa, penyaluran bantuan sosial dinilai tidak tepat sasaran. Tidak ada sosialisasi sarana pengaduan masyarakat.
Pelapor berharap dapat segera menerima bantuan dan bantuan diberikan tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi hal ini Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyampaikan terima kasih atas kritikanya. Bupati menjelaskan bahwa bantuan sosial dari Pemprov Jawa Tengah belum diterima oleh Pemerintan Kabupaten Banjarnegara.
Dijelaskan pula, bantuan sosial yang selama ini telah dibagikan bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara dan Dana Desa (DD) dan ditujukan untuk masyarakat paling terdampak Covid-19.
“Kalau ada yang mengusulkan karena terdampak Covid-19 minta bantuan, itu ditangani oleh Pemprov Jawa Tengah dan saat ini sedang diusulkan," katanya.
Bupati Budhi Sarwono mengajak pelapor beserta warga yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial untuk duduk bersama agar masalah ini tidak berkepanjangan.
Pemkab Banjarnegara terbuka atas segala masukan dari masyarakat, termasuk kalau ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial karena terdampak Covid-19.
Bupati meminta agar masyarakat dapat melapor secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, Bupati Banjarnegara langsung memberikan bantuan sosial terhadap pelapor, Evy Yuliati, dan dua belas warga yang diusulkan oleh pelapor dengan menggunakan dana pribadi Bupati. Adapun bantuan sosial yang diberikan sebesar Rp 200.000,- per orang selama 3 bulan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si mengatakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat selama ini sangat dominan berasal dari saku Bupati pribadi.
Contoh bantuan susu dan makanan untuk para tenaga medis dan para pasien yang berobat di RSUD Hj. Anna Lasmanah, RSU Swasta dan 35 Puskesmas di Kabupaten Banjarnegara.
Selain bantuan dari Bupati Banjarnegara secara langsung, lanjut Indarto, bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat, khususnya yang berasal dari Pemkab dan Dana Desa sudah melalui musyawarah yang dilakukan di tingkat desa yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |