Pangdam Siliwangi Ancam Pecat Anggota TNI Terlibat Narkoba
TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menegaskan TNI berkomitmen memerangi narkoba dan akan memecat anggota TNI yang menyalahgunakan narkoba.
"Kami tidak main-main, untuk anggota TNI yang menyalahgunakan narkoba untuk pemakai kita pecat, apalagi kalau pengedar," tandas Pangdam saat pemusnahan barang bukti narkotika di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Kasus narkotika yang terungkap kali ini merupakan hasil sinergitas Otmil II-8 Bandung bersama BNNP Jawa Barat.
"Para Komandan Satuan bertanggung jawab membina, jangan sampai ada anggota kita ada yang terlibat penyalahangunaan narkoba," imbuh Pangdam.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif juga menyatakan, selain melaksanakan program-program penindakan, pihaknya pun melakukan tindak pencegahan.
"Di situasi pandemi Covid-19 ini banyak para pengedar di beberapa daerah yang memanfaatkan situasi. Peredaran narkoba tidak terpengaruh Covid-19. Untuk itu kami dari BNNP selalu siap bekerjasama dengan Kodam III/Siliwangi," ungkap Brigjen Pol Sufyan.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan barang bukti dan penandatanganan berita acara serta pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Pangdam III/Siliwangi. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, lima kilogram sabu-sabu, 110 kg ganja, senjata api dan uang kertas palsu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Bandung |