982 CJH asal Pamekasan Gagal Berangkat Haji
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Akibat pandemi Covid-19 sebanyak 982 jemaah calon haji (JCH) di Kabupaten Pamekasan, Madura gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2020 ini. Kamis (4/5/2020). Penundaan pemberangkatan CJH atas dasar keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2020.
"Ada sebanyak 982 orang Semua CJH memang ditangguhkan keberangkatannya karena Covid-19," kata Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Affandi, Kamis (4/6/2020).
Affandi mengatakan, tidak hanya di Indonesia melainkan juga di Arab Saudi tak terkecuali di Mekkah dan Madinah juga terkena dampak Covid-19.
"Sehingga untuk memberikan suatu kenyamanan, kesehatan dan secara hukum keamanannya para jemaah terjamin, maka pemerintah mengambil keputusan untuk menunda pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) tahun ini," katanya.
Afandi menyampaikan, penundaan tersebut sudah tepat, mengingat keselamatan jiwa merupakan salah satu aspek yang wajib diutamakan dalam ajaran Islam dan guna mencegah terjadinya kemudharatan yang lebih besar bagi jemaah haji dan petugas penyelenggara ibadah haji 2020. Untuk itu, ia berharap, agar para jemaah calon haji memahami situasi pandemi dampak Covid-19 ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Madura |