[Jangan Ditiru] 5 Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon Diduga Gunakan Ijazah Palsu
TIMESINDONESIA, CIREBON – Polresta Cirebon saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu 5 perangkat Desa Lemahtamba Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton. SH., SIK kepada TIMES Indonesia, Kamis (4/6/2020).
"Iya benar hari ini ada pemeriksaan atas laporan adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh 5 perangkat Desa Lemahtamba," ungkap Anton.
Sampai sejauh ini dirinya mengatakan kasus tersebut masih diindikasikan terhadap 5 perangkat desa Lemahtamba karena baru masuk proses penyelidikan.
"Sekarang masih dalam proses penyelidikan terhadap adanya laporan yang menggunakan ijazah palsu," ujarnya.
Dari laporan tersebut, pelapor menyebutkan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu paket C. Pihaknya pun akan segera lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perangkat desa terkait kasus ini yang bersumber dari laporan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Cirebon |