Peristiwa Daerah

Tiga Kepala Desa Dinonaktifkan, Esok Bupati TTS Dijadwalkan Lantik Tiga Penjabat

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:00 | 253.65k
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun (kiri bertopi) didampingi Kepala Dinas PMD TTS, George D. Mella, saat berada di kantor Dinas PMD TTS (foto: Joe/Times Indonesia)
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun (kiri bertopi) didampingi Kepala Dinas PMD TTS, George D. Mella, saat berada di kantor Dinas PMD TTS (foto: Joe/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, TIMOR TENGAH SELATAN – Bupati Timor Tengah Selatan (Bupati TTS), Egusem Pieter Tahun atau yang akrab disapa Epy Tahun dijadwalkan akan melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa pada esok, Jumat (5/5/2020). 

Tiga Kepala Desa yang akan dicopot  sementara dari jabatannya yakni Kepala Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Desa Lilo Kecamatan Amanatun Utara, Desa Pene Utara Kecamatan Oenino. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTS, George D. Mella kepada media ini, Kamis (4/6/2020) menjelaskan ketiga Kepala Desa tersebut diberikan pembinaan karena tidak mampu mempertanggung jawabkan penggunaan Dana Desa tahun 2019.

"Kita sudah komunikasikan baik secara lisan maupun tertulis untuk mempercepat pertanggung jawaban, tapi yang bersangkutan belum (memasukan SPJ). Jadi sampai waktu terpaksa kita ambil keputusan," jelas Mella. 

Pelantikan tersebut rencananya akan dilakukan di Desa Boentuka, Kecamatan Batuputih. Pelantikan tersebut, sekaligus dilakukan pembagian BLT-DD kepada dua Desa di Kecamatan Batuputih. 

Mella mengatakan, beberapa Desa sudah siap melakukan penyaluran BLT-DD, namun disarankan untuk dilakukan pada Minggu depan. 

Sementara itu, Bupati Epy mengatakan, dirinya akan mencopot setiap Kepala Desa yang tidak mampu mempertanggung jawabkan penggunaan Dana Desa. "Saya tidak main-main. Kalau tidak mampu kita copot Garudanya," ujar Tahun. 

Menurutnya, Bupati tidak bisa memberhentikan Kepala Desa karena mereka dipilih langsung oleh masyarakat, namun selaku Kepala Daerah dirinya akan memberikan pembinaan bagi setiap Kepala Desa yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan  baik. "Kita copot sementara dari jabatannya. Kita berikan pembinaan. Kalau sudah mampu, kita kembalikan lagi jabatannya. Tapi kalau tidak mampu, dia berakhir di situ," tegas Bupati TTS(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES