Politik

Pilkada 2020, KPU Lamongan Lanjutkan Verfak Calon Perseorangan

Kamis, 04 Juni 2020 - 17:15 | 38.03k
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali. (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali. (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan bahwa tahapan Pilkada 2020 akan kembali dilanjutkan pada tanggal 15 Juni mendatang. KPU Lamongan pun mulai bersiap melanjutkan tahapan yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, lanjutan tahapan Pilkada 2020 akan dimulai dengan mengaktifkan kembali perangkat penyelenggara Pilkada, seperti Panitia Pemilih Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.

"Kalau di draft PKPU, lanjutan time line pengaktifan yaitu tanggal 15 Juni," kata Mahrus, Kamis (4/6/2020).

Kemudian, tahapan selanjutnya adalah melanjutkan proses verifiasi persyaratan bagi calon perseorangan, yang sebelumnya telah dimulai kemudian terhenti akbiat pandemi Covid-19.

Di Kabupaten Lamongan hanya ada satu orang yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan, yaitu suhandoyo.

"Untuk Vermin (Verifikasi Administrasi) sudah, tinggal melanjutkan Verfak (Verifikasi Faktual)," tuturnya.

Setelah Verfak calon perseorangan, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih, yang dimulai dengan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Kemudian dilanjutkan tahapan pencalonan, kampanye, pungut hitung rekap dan penetapan kepala daerah terpilih," ucap Mahrus.

Lebih lanjut Mahrus mengatakan, KPU Lamongan telah siap melaksanakan seluruh lanjutan tahapan Pilkada 2020. "Kita siap dalam pelaksanaannya, tinggal nunggu regulasinya yaitu PKPU," kata Mahrus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES