Pemerintahan

Kementerian PUPR RI Tangani Dua Jembatan Rusak akibat Banjir di Sultra

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:00 | 38.81k
Subscribe TIMES TV KLIK

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Untuk mendukung kelancaran transportasi dan distribusi logistik pada tatanan normal baru (new normal) dari dan ke Sulawesi Tenggara menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Kementerian PUPR RI) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Ditjen Bina Marga tengah menangani dua jembatan di Provinsi Sulawesi Utara yang rusak akibat akibat bencana banjir pada 9 Juni 2019 lalu.

Dua jembatan tersebut adalah Jembatan Asera di Kabupaten Konawe Utara dan Jembatan Rahabangga di Kabupaten Konawe.

Jembatan-PUPR-2.jpg

Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mengatakan agar seluruh Balai Kementerian PUPR RI di daerah-daerah selalu siap siaga terhadap bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

"Terlebih saat Pandemi COVID-19, kondisi jalan dan jembatan harus terus kita jaga agar jalur logistik tidak terputus," kata Menteri Basuki, Selasa (2/2/2020).

Jembatan-PUPR-3.jpg

Jembatan Asera berada di ruas jalan nasional Landawe-Kota Maju-Asera (arah ke batas Provinsi Sulawesi Tengah) Desa Lameuru Kabupaten Konawe Utara amblas akibat meluapnya Sungai Asera. Sementara Jembatan Rahabangga berada di ruas Jalan Inowa (Unaaha) KM 74+000 Desa Uepai Kabupaten Konawe rusak karena opritnya tergerus luapan air Bendungan Ameroro.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri PUPR dan Bapak Dirjen Bina Marga, bahwa kedua jembatan tersebut akan dilakukan penggantian jembatan dengan menggunakan rangka baja dan dengan pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun (design and build),” ujar BPJN XXI Yohanis Tulak Todingrara.

Jembatan-PUPR-4.jpg

Kontrak dengan metode terintegrasi rancang dan bangun dinilai paling efisien secara waktu dan biaya mengingat penggantian kedua jembatan ini dinilai mendesak. Pekerjaan kedua jembatan ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multiyears Contract) dimana penandatanganan kontrak dilakukan sejak 30 Desember 2019, terhitung mulai kerja (TMK) tanggal 15 Januari 2020 dan direncanakan selesai 5 September tahun 2020. Namun karena terjadinya Pandemi Covid-19 waktu penyelesaian diundur ke Maret 2021.

Jembatan-PUPR-5.jpg

Konstruksi Jembatan Asera sepanjang 150 meter dan Jembatan Rahabangga sepanjang 180 meter menggunakan fondasi tiang pancang baja yang terdapat dua pier dan dua abutment. Sedangkan rangka utamanya menggunakan baja profil. Nilai kontrak kedua adalah sebesar Rp 95,52 miliar.

Jembatan-PUPR-6.jpg

Selama proses pengerjaan di lapangan oleh Kementerian PUPR RI tersebut, masyarakat tetap masih dapat menggunakan jembatan yang lama (eksisting). Nantinya setelah jembatan baru terbangun, jembatan eksisting akan dibongkar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Kementerian PUPR

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES