Bupati Majalengka Minta Desa Sadomas untuk Lakukan Karantina Mandiri Selama 14 Hari
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Bupati Majalengka H Karna Sobahi, meminta agar Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan karantina mandiri atau (lockdown) menyusul seorang sopir warga setempat terkonfirmasi positif Covid-19.
Imbauan tersebut, kata Bupati, dilakukan mengingat dari hasil tracing dan tracking pasien Covid nomor 7 Majalengka itu, pernah melakukan kontak fisik selama melakukan karantina mandiri dengan sejumlah warga.
"Saya meminta agar masyarakat Sadomas melakukan lockdown selama 14 hari, mengingat riwayat perjalanan sopir itu sempat berbaur dengan banyak orang seperti shalat tarawih, lebaran dan interaksi lainnya. Meski sopir sendiri secara fisik dalam keadaan baik," kata Bupati Karna Sobahi, Rabu (3/6/2020).
Alasan lain mengapa pihaknya meminta agar Desa Sadomas dilakukan karantina mandiri lokal, menurutnya, ada khawatiran terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Majalengka semakin meluas. Bahkan, jika diperlukan bantuan makanan bagi masyarakat desa setempat, pihaknya siap memberikan subsidi. "Saya sendiri belum diketahui dari mana penularan secara pastinya, tapi besar kemungkinan akibat imported case," ucap Bupati Majalengkja. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |