Peristiwa Daerah Jemaah Haji 2020

CJH Magetan Tidak Mundur meski Kemenag Batalkan Haji Tahun Ini

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:06 | 32.27k
Kantor Kemenag Magetan. (Foto: dok/TIMES Indonesia)
Kantor Kemenag Magetan. (Foto: dok/TIMES Indonesia)
FOKUS

Jemaah Haji 2020

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Tidak ada calon jamaah haji (CJH) asal Magetan, Jawa Timur, yang membatalkan diri. Meski Kementerian Agama (Kemenag RI) telah mengeluarkan SK No. 494  Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2020.

"CJH asal Magetan yang sudah melunasi tidak ada yang membatalkan secara pribadi, sesuai SK dari KMA, 510 orang yang akan berangkat tahun ini akan diundur sampai dengan tahun 2021," ujar Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Magetan, Yun Isnaini, Rabu (3/6/2020).

Tercatat ada 510 CJH asal Magetan diundur keberangkatannya tahun 2020 menjadi tahun 2021. Keputusan  tersebut diambil  demi mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan keamanan ibadah haji dari Covid-19. 

Apalagi, pemerintah Arab Saudi sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/ 2020 M. Ini membuat Pemerintah Indonesia tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji secara aman nyaman,  tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Di lansir dari situs Kemenag RI, CJH yang batal berangkat tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasannya. 

“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji 2020 yang akan berangkat pada tahun 1442 H/2021 M,” jelas Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Muhajirin di Jakarta, Rabu (03/06). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES