Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Senator DPD RI Tanggapi Soal Usul Penolakan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

Rabu, 03 Juni 2020 - 15:45 | 26.20k
Senator asal Lampung, Bustami Zainudin, (Foto : Bustami Zainudin)
Senator asal Lampung, Bustami Zainudin, (Foto : Bustami Zainudin)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Beberapa hari lalu DPD RI (Dewam Perwakilan Daera  Republik Indonesia) menolak dilaksanakannya Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang dengan alasan masih Pandemi Covid-19. Hal tersebut ditanggapi oleh sejumlah para senator.

Menurut senator asal Lampung Bustami Zainudin, penolakan DPD RI terkait pilkada serentak pada Desember mendatang dirasa sangat tepat  karena sejatinya DPD RI adalah lembaga negara yang secara konstitusi diberi amanat untuk mewakili kepentingan daerah.

“Nah ini kan pilkada, pemilihan kepada daerah, kok DPD tidak diajak bicara? Kok diputuskan hanya antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP? Padahal ini keputusan ini menyangkut kondisi daerah di tengah darurat Covid-19,” ujar Bustomi pada Rabu (3/1/2020).

Menurut Bustomi keputusan politik harus dibahas secara berlapis sehingga berbagai kepentingan dapat dipertimbangkan dengan matang dan mendalam.

“Diharapkan terjadi mekanisme check and balances atau mekanisme double check. Bukan saja antar cabang kekuasaan negara (legislatif, eksekutif, yudikatif), tetapi juga di dalam cabang legislatif sendiri,” tuturnya.

Ia mengatakan fungsi perwakilan yang ada di DPR RI berbasis kepada ideologi partai politik. Sedangkan seorang Senator bukankah orang yang mewakili suatu sekat kelompok atau ideologi partai, tetapi figur yang mewakili seluruh elemen yang ada di daerah.

“Di situlah pentingnya keberadaan dan fungsi serta peran DPD RI. Untuk memastikan seluruh kepentingan rakyat dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih luas. Sehingga, sangat wajar bila para Senator itu berpikir dan bertindak sebagai seorang negarawan yang berada di dalam cabang kekuasaan di wilayah legislatif,” ungkap Bustomi

Sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menyatakan pendapatnya agar Kemendagri dan KPU RI mengkaji ulang keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak di bulan Desember 2020. Begitu pula dengan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin yang juga mengingatkan KPU RI agar bertanggungjawab bila proses Pilkada Desember menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES