Pendidikan

Tahun Ajaran Baru, Komisi X DPR RI Dukung Kegiatan Belajar Mengajar Jarak Jauh

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:05 | 20.37k
Gedung DPR RI. (FOTO: Ayo Bandung).
Gedung DPR RI. (FOTO: Ayo Bandung).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendukung ditundanya pembukaan sekolah. Meskipun sudah masuk tahun ajaran baru menyusul, Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19 sehingga ia mengusulkan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan jarak jauh. 

"Keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Hal-hal lainnya seperti ketuntasan kurikulum itu nomor dua. Dengan kondisi saat ini, sebaiknya memang pembelajaran tatap muka ditunda dulu," ujar Hetifah kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Hetifah beranggapan, saat ini pemerintah seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh.

"Tahun ajaran baru tidak apa-apa dimulai 13 Juli, namun sebaiknya dilakukan jarak jauh. Evaluasi yang ada dari pendidikan jarak jauh (PJJ) di tahun ajaran kemarin sebaiknya diperbaiki di bulan-bulan ini," jelasnya.

Kata dia, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas PJJ.  Salah satunya adalah dengan berkoordinasi secara aktif dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan akses internet hingga ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Juga peningkatan kapasitas guru dan orangtua dalam melaksanakan pembelajaran daring. Kedepan sebaiknya kebijakan diarahkan kesana, dibanding kembali melakukan 100 persen tatap muka," paparnya.

Meski begitu, Hetifah menyatakan pihaknya memahami bahwa terdapat daerah-daerah yang masih kesulitan untuk menerapkan PJJ.

"Untuk daerah-daerah tertentu yang memang sangat sulit sekali melaksanakan PJJ, mungkin memang harus dibuka demi memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan. Namun demikian, ini merupakan opsi terakhir," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan jikalau sekolah memang harus dibuka, terdapat persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Antara lain harus berada di zona hijau, kalau bisa hanya yang nihil kasus covid.

"Standar sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan juga harus terpenuhi, seperti adanya sarana cuci tangan dan sistem UKS yang memadai. Jika prasyarat ini belum bisa dipenuhi, sebaiknya jangan mengambil risiko," tandas Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES