Pendidikan Bencana Nasional Covid-19

Libur Diperpanjang, Kelulusan SD dan SMP di Morotai Diolah dari Nilai Rapor

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:36 | 52.33k
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Revi F Dara, S.Pd. M.Pd (Foto: Husain/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Revi F Dara, S.Pd. M.Pd (Foto: Husain/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) kembali memperpanjang libur sekolah untuk SD dan SMP sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Alasan ini dilakukan demi menjaga keselamatan siswa, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang terus meningkat jumlahnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Revi F Dara, MPd, saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Rabu (3/6/2020) siang.

"Libur sekolah masih terus diperpanjang, sambil melihat kondisi Covid-19 dan menunggu petunjuk Kemendikbud, baru kita dapat menetapkan kapan proses belajar mengajar di sekolah baik SD dan SMP dapat berlangsung," ungkapnya.

Ia jelaskan, meningkatnya jumlah terpapar Covid-19 secara Nasional dan Morotai hususnya menjadi zona merah sangat mempengaruhi kondisi dunia pendidikan.

"Sehingga, kita terus berikhtiar dengan menambah waktu libur bagi siswa siswi sebagai bentuk pencegahan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Coronavirus di Pulau Morotai," paparnya.

Menurut Revi, saat ini yang dilakukan adalah menyelesaikan persiapan penerimaan rapor dan pengumuman kelulusan siswa. Di mana pada 5 Juni pengumuman kelulusan siswa SMP, 13 Juni penerimaan rapor kenaikan kelas siswa dan 15 Juni pengumuman kelulusan siswa SD.

"Untuk nilai kelulusan dan kenaikan kelas siswa diolah dari nilai sebelumnya. Seperti kelulusan siswa ditentukan berdasarkan nilai rapor bagi SD dari nilai rapor kelas 3 sampai kelas 6 dan SMP dari nilai rapor semester 1 dari kelas 1 sampai semester 5 kelas 3, hal ini dilakukan sesui juknis Kemendikbud," terangnya.

Soal proses belajar mengajar kata Revi, masih dievaluasi metode apa yang akan dipakai. Karena, menurutnya metode online yang ditetapkan Mendikbud banyak mengalami kendala di Morotai karena rata rata siswa belum memiliki handphone Android.

"Jadi soal proses belajar mengajar akan digodok pada tahun ajaran baru pada bulan Juli 2020. Bila kondisi pandemi ini masih berlangsung, mungkin teknis belajarnya guru bisa mendatangi murid dari rumah ke rumah," ungkap putra Buho-Buho ini.

Tetapi paling penting, karena Pulau Morotai masih keterbatasan guru maka peran orang tua di rumah saat ini sangat dibutuhkan dengan rutin mengajak anak selalu membaca dan belajar yang lain, sehingga anak tidak kehilangan momen dalam memacu kemampuannya.

Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh guru agar selalu kreatif dalam proses belajar mengajar, jangan hanya terpaku pada tatap muka dengan siswa di kelas.

"Tetapi, dengan kondisi Covid-19 masih berlangsung guru boleh melakukan dengan memberi tugas melalui buku atau guru dapat mendatangi rumah siswa untuk memberikan tugas agar murid tidak kehilangan haknya dari negara yakni mencerdaskan mereka," ucap Kepala Dikbud Kabupaten Pulau Morotai Malut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Maluku

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES