Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

New Normal, Perusahaan di Malang Wajib Patuhi SOP Protokol Kesehatan

Rabu, 03 Juni 2020 - 11:44 | 54.61k
Ketua Satgas New Normal Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada perusahaan. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Ketua Satgas New Normal Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada perusahaan. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Satgas New Normal Kabupaten Malang, Jawa Timur, Letkol Inf Ferry Muzawwad mewajibkan seluruh perusahaan mematuhi SOP Protokol Kesehatan mengantisipasi Covid-19.

Hal ini dikatakan Letkol Inf Ferry Muzawwad saat sosialisasi protokol kesehatan di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (3/6/2020). Sosialisasi itu dilakukan kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Malang.

"Dalam rangka penyelematan orang lain, seluruh perusahaan wajib mematuhi SOP Protokol Kesehatan," ujar Letkol Inf Ferry Muzawwad kepada TIMES Indonesia.

Dia menjelaskan, SOP Protokol Kesehatan di perusahaan diantaranya mengecek suhu kesehatan seluruh karyawan. Kemudian menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan wajib memakai masker.

"Perusahaan wajib menyediakan sarana prasarana dalam rangka mencegah berkembangnya virus Covid-19," kata Perwira Menengah (Pamen) TNI dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Selain itu, yang paling penting adalah perusahaan mengatur maupun manajemen keluar masuk para karyawan. Termasuk menjaga jarak.

"Diatur jam masuk dan jam pulang. Sehingga tidak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu," terangnya.

Dia berharap, melalui penerapan SOP dengan baik, maka diyakini tidak akan menimbulkan persoalan baru terkait penyebaran virus Covid-19 atau Corona.

"Tentunya kita berharap kejadian Sampoerna yang menimbulkan Klaster baru tidak terjadi di Kabupaten Malang," katanya.

Selanjutnya, kata Letkol Inf Ferry Muzawwad, pihaknya nanti akan melakukan pengecekan kepada perusahaan di Kabupaten Malang, supaya dapat mematuhi SOP Protokol Kesehatan selama berlangsungnya New Normal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES