Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

BPKP Maluku Utara Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran untuk Covid-19

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:45 | 85.12k
Suasana rapat Forkopimda Malut di Posko Covid-19 Sahid Bela Ternate, Selasa (2/6/2920. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Suasana rapat Forkopimda Malut di Posko Covid-19 Sahid Bela Ternate, Selasa (2/6/2920. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, TERNATE – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar rapat bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sahid Bela Ternate, Maluku Utara, Selasa (2/6/2020). Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Gugus Tugas  Samsuddin A Kadir itu membahas sejumlah langkah penanganan Covid-19. Salah satu yang menjadi pembahasan penting adalah penerapan New Normal.

Hadir pada pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kuntu Daud, Kajati Malut Erryl Prima Putera Agoes, Kapolda Brigjen Pol Rikhwanto, Kabinda Brigjen TNI Dudy Fristiyanto, mewakili Danrem 152 Babullah, Kolonel Laut (P) Wisnu Kusardianto, mewakili Danlanud Leo Wattimena, dan sejumlah koordinator bidang Gugus Tugas Covid-19.

Masing-masing pimpinan instansi dan lembaga diberikan kesempatan menyampaikan masukan serta pandangan soal penanganan Covid-19 khususnya dalam penerapan New Normal, salah satunya Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo.

Aryanto lebih menitikberatkan pada akuntabilitas pengelolaan anggaran penanggulangan Covid-19, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. "Kami ingatkan jangan sampai terjadi, sudah kondisi seperti nanti dimanfaatkan oleh hal-hal dalam rangka mencari keuntungan pribadi," ucap Aryanto

Aryanto mengatakan, banyak pandangan di luar yang mengatakan seolah-olah uang untuk penanganan Covid-19 sangat banyak, justru menjadi tempat korupsi. "Supaya itu tidak terjadi, kami berharap akuntabilitas kita juga harus diperbaiki," jelasnya.

Aryanto mengungkapkan total anggaran untuk penanganan Covid-19 baik refocusing maupun realokasi secara keseluruhan di Maluku Utara mencapai Rp 654 miliar, untuk di provinsi sendiri sebanyak Rp 163 miliar. Itulah yang dilihat masyarakat sangat besar anggarannya.

Oleh karena itu, Aryanto berharap pengelolaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu harus tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar efektif.

Tak hanya itu, Aryanto juga menilai koordinasi antar gugus tugas kabupaten kota dan provinsi masih perlu ditingkatkan. Bahkan, menurut dia provinsi harus berinisiatif menjadi koordinator mengingat provinsi tidak memiliki wilayah dan penduduk. Itu semua dimiliki kabupaten/kota.

"Sehingga penanganannya betul-betul efektif, ini yang belum kami lihat sehingga masing-masing masih berjalan sendiri-sendiri,"ujarnya

Aryanto meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi bantuan sosial warga terdampak Covid-19. Sesuai dengan surat Mendagri pada 29 Mei 2020 mengenai Bansos. Yang dimaksud adalah melakukan pemetaan bantuan yang diperoleh dari BPNT, PKH, BLT DD, BST pusat, bantuan Pemda provinsi, dab kabupaten/kota.

"Kalau kita tidak memiliki data-data itu dari Gugus masing-masing kabupaten, tentunya akan saling timpang tindih. Saya harap di masing-masing tim juga punya kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang," ucap Aryanto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Malut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES