Kopi TIMES

New Normal, Dilema antara Ekonomi dan Kesehatan

Rabu, 03 Juni 2020 - 08:33 | 71.00k
Siti Hamrah, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang.
Siti Hamrah, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang.

TIMESINDONESIA, MALANG – Sudah 3 bulan Indonesia berperang dengan lawan yang tak kasat mata dan terjebak di masa pandemi. Sudah banyak upaya yang dilakukan oelh pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penularan covid 19, mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, physical distancing, lockdown dan PSBB.

Upaya selanjutnya adalah penerapan fase New Normal yang merupakan konsep dari badan kesehatan dunia WHO. Konsep ini menjadi perbincangan dan sekarang pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan skenario untuk memasuki fase New Normal mengingat penanganan Covid 19 dalam aspek ekonomi dan kesehatan.  Yang jadi pertanyaannya adalah seberapa efektif penerapan New Normal sebagai upaya menyelaraskan kondisi kesehatan dan ekonomi di Indonesia.

Direktur Regonal WHO Eropa, Dr Hans Henri P Kluge,  menjelaskan ada 6 syarat Negara memasuki fase New Normal, diantaranya:

1.    Negara yang akan menerapkan konsep New Normal harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus Covid 19 mampu dikendalikan
2.    Negara harus mempunyai kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien Covid 19
3.    Resiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan yang tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian
4.    Langkah-langkah pencegahan ditempat kerja harus ditetapkan seperti physical distancing, menyiapkan fasilitas untuk mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan
5.    Resiko penularan impor dari wilayah lain harus diperketat
6.    Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, berpendapat, dan dilibatkan dalam proses masa transisi New Normal

Melihat kondisi kesehatan di Indonesia sendiri saat ini, kurva data pasien covid 19 masih terus bergerak naik. Tercatat hingga tanggal 1 Juni, jumlah pasien di Indonesia mencapai 26,473 positif. Hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak dalam memutus rantai penyebaran covid 19. Kemudian untuk fasilitas kesehatan di Indonesia masih belum optimal dan merata.

Beberapa rumah sakit rujukan covid 19 terpaksa menghentikan sementara untuk menerima pasien covid 19 akibat kapasitas rumah sakit yang tidak mampu menampung pasien lagi. Peledakan jumlah pasien diakibatkan karena ketidakpatuhan masyarakat terhadap protocol yang telah ditetapkan, terutama dalam urusan physical distancing. Sempat viral beberapa dokumentasi di media tentang masyarakat yang mengabaikan physical distancing dan melanggar PSBB. 

Namun yang jadi pertimbangan adalah kondisi ekonomi yang menurun tajam selama masa pandemi. Anjloknya konsumsi rumah tangga, banyak bisnis yang tutup, menjadi salah satu alasan  perputaran keuangan tidak stabil. Akibat dari kebijakan PSBB adalah banyak pihak yang terpaksa memberhentikan usahanya sebab kerugian yang didapatkan dan  tidak adanya pemasukan. Salah satunya adalah Airy yang pada 31 Mei lalu terpaksa gulung tikar akibat dampak dari covid 19.  Tentu ini menjadi dilema bagi pemerintah dan masyarakat yang merasakan imbasnya. Penularan mungkin bias diturunkan, tetapi masalah ekonomi masih belum dapat terpenuhi.

Beberapa Negara lain yang mulai memberikan kelonggaran terhadap pembatasan. Tren ini membuat Indonesia turut serta mengikuti jejaknya. Hal ini tentu sebagai salah satu upaya dalam menyetabilkan ekonomi. Dengan membuat kebijakan operasional dibeberapa sector yang akan dibuka kembali. Sebagai contoh adalah Mall yang akan beroprasi kembali pada 5 Juni mendatang. Dampak positif dirasakan oleh pihak-pihak di sector ritel dan bisnis jaringan mall maupun pihak disector makanan dan minuman. Contoh lain yaitu pada sector transportasi udara yang pada 1 Juni sudah mulai beroperasi kembali.

Meskipun kebijakan pembatasan sudah mulai dilonggarkan namun kehidupan selanjutnya nanti akan tetap mengutamakan protocol kesehatan yang ketat. Panduan pencegahan dan pengendalian covid 19 di tempat industri  dan instansi ditengah pandemi pun  sudah diterbitkan pemerintah, hal ini yang menandakan  bahwa Indonesia siap memasuki fase New Normal. 

“Jika Negara tidak memiliki kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah untuk merespons. Jika tenaga kesehatan tidak dilatih, dilengkapi, dan dilindungi. Jika warga Negara tidak diberi informasi dan diberdayakan dengan informasi yang valid, maka pandemi akan menyapu komunitas, bisnis, dan sistem kesehatan, mengambil nyawa dan mata pencaharian,” ujar Dr Hans. 

Ia meminta kepada Negara yang hendak menerapkan New Normal untuk saling mempelajari dan mendengarkan satu sama lain sehingga otoritas kesehatan dan pimpinan gugus covid 19 disetiap Negara akan menjadi solid dan membuahkan hasil. Dengan adanya tatanan hidup baru penuh protokol ini, diharapkan ekonomi Indonesia akan segera stabil dan tidak ada lagi kelonjakan pasien covid-19. (*)

***

*)Oleh: Siti Hamrah, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES