Peristiwa Nasional

DPRD Bontang Soroti Keberadaan ALFI, Ini Tanggapan Ketua ALFI Bontang

Selasa, 02 Juni 2020 - 23:28 | 69.82k
Suasana sidak Komisi III DPRD Bontang di kantor Dishub Bontang. (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Suasana sidak Komisi III DPRD Bontang di kantor Dishub Bontang. (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perhubungan Kota Bontang. Dalam sidak ini, DPRD Bontang menyoroti keberadaan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) yang tidak mengakomodir adanya Jasa pengurusan transportasi (JPT) di Kota Bontang khususnya Pelabuhan Loktuan.

Dihadapan peserta sidak Komisi III, Dinas perhubungan dan Perusda AUJ Bontang, kberadaan ALFI dinilai telah menyulitkan sejumlah JPT untuk beroperasi di pelabuhan Loktuan hingga saat ini, hal itu menurutnya telah disampaikan melalui surat ke DPRD Kota Bontang tidak lama ini.

"Kami menerima laporan oleh JPT bahwa ALFI tidak mengakomodir mereka untuk beroperasi di pelabuhan Loktuan," ungkap Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus haris Selasa, (2/06/2020). 

Agus Haris menjelaskan, bahwa Pelabuhan Loktuan bukan milik orang perorang atau oknum tertentu. Pelabuhan hendaknya menjadi sumber perekonomian bagi masyarakat Kota Bontang.

Jika ALFI sebagai asosiasi transporter menjadi tempat bernaungya JPT, politisi Gerindra ini menegaskan untuk mengakomodir JPT lain yang ingin bergabung dan dapat beroperasi di pelabuhan Loktuan pula.

"Peran tokoh masyarakat di Loktuan berjuang untuk meminta di loktuan sebagai pelabuhan kota Bontang, tujuannya untuk dimanfaatkan bagi masyarakat Loktuan dan Kota Bontang," ungkapnya.

Senada dengan Agus Haris, Abdul Samad meminta kepada dinas perhubungan atau KSOP untuk mengevaluasi syarat dan ketentuan keberadaan organisasi apapun yang masuk sebagai pelaksana pelabuhan.

"Mesti ditindak tegas. Jangan hanya dikuasai oleh organisasi tertentu, saya dengar ALP menjadi satu-satunya yang boleh beroperasi. Organisasi apapun yang masuk mesti diakomidir disesuaikan syarat dan ketentuan," ungkapnya.

Salah satu perwakilan perusda AUJ, Arif mengungkapkan keberadaan ALFI menurutnya berdasarkan standar operasi pelabuhan tidak mencukupi kuota standar minimal keanggotaan JPT. Malah menurutnya ada anggota yang statusnya sebagai perwakilan saja.

"Harusnya minimal 5 anggota JPT, jadi sekarang ALFI tidak dibilang layak untuk beroperasi karena tidak cukup anggota," ungkap mantan anggota DPRD Bontang ini.

Sementara itu Kadishub Bontang, Kamilan mengaku baru mendapat informasi terkait adanya JPT yang belum masuk asosiasi ALFI.

"Kalau ada JPT yang belum masuk asosiasi kami belum pernah dengar atau belum ada yang menyurat ke kami," jelasnya.

Sementara itu setelah dikonfirmasi kepada ketua DPC ALFI Bontang Firman, dirinya mengungkapkan jika saat ini telah memiliki 5 anggota JPT, menurutnya tidak ada aturan yang membatasi jumlah keanggotaan di asosiasi yang dikepalainya itu.

"Dari 7 JPT yang dikatakan tidak dikomodir apakah mereka sudah pernah mengajukan surst permohonan menjadi anggota ALFI DPC Bontang," ungkapnya.

Lebih lanjut Firman mengatakan sejauh ini hanya ada 2 JPT yang mengajukan permohonan menjadi anggota ALFI tetapi keduanya sudah ditindaklanjuti dan dilakukan verifikasi oleh pihaknya.

"Setahu kami hanya 2 JPT yang mengajukan surat permohonan menjadi anggota ALF. Tetapi dari 1 pemohon sudah kami sampaikan persyaratan yang harus disiapkan, sedangkan pemohon yang kedua, kami baru menerima beberapa hari yang lalu surat permohonannya dari mereka. Dan itupun kami pelajari karena satu badan usaha mempunyai 2 siup. Siup PBM dan JPT," ungkap Firman.

Terkait 2 badan usaha tersebut, Firman mengaku masih berkoordinasi dengan dishub provinsi maupun PTSP Provinsi.

"Untuk keterangan lebih lanjut silahkan teman teman mendengarkan penjelasannya pada tanggal 9 juni di RDP DPRD Bontang nanti," ungkap ketua DPC ALFI Bontang, Firman. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES