Pemkab Bantul akan Buka Objek Wisata, Ini Syaratnya
TIMESINDONESIA, BANTUL – Bupati Bantul Suharsono meminta pelaku wisata benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Bila menginginkan Pemkab Bantul segera membuka kegiatan objek wisata. Ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Bantul, Selasa (2/6/2020) Harsono mengaku menyampaikan permintaan ini saat berkunjung ke Pantai Depok Parangtritis Senin kemarin.
Suharsono memastikan Pemkab Bantul ingin segera membuka obyek wisata. Agar masyarakat dapat kembali berkerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun menyusul masih terdapatnya penularan Covid-19 Pemkab Bantul menjadi khawatir obyek wisata akan menjadi kluster baru penularan Covid-19. Sebab bila sampai ini terjadi dirinya akan dimintai tanggung jawab oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Bila sampai ditemukan kasus positif Covid-19 di obyek wisata, maka saya yang harus bertanggungjawab," jelas Suharsono.
Untuk itu Suharsono meminta kerjasama seluruh pelaku wisata di Bantul agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dengan menyediakan fasilitas cuci tangan, mewajibkan pengunjung memakai masker dan tidak berkerumun. Bila semua pihak dapat menjalankan kerjasama dengan baik. Maka Pemkab Bantul akan segera membuka objek wisata. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Yogyakarta |