Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Kajati DIY: Jangan Ada Penyimpangan Bansos Pandemi Covid-19

Selasa, 02 Juni 2020 - 22:32 | 101.11k
Kajati DIY Sumardi usai pisah sambut di Kantor Kejati DIY. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Kajati DIY Sumardi usai pisah sambut di Kantor Kejati DIY. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Mantan Wakajati Sumatera Utara (Medan) Sumardi SH MH resmi menjabat Kajati DIY. Ia dilantik dan di sumpah oleh Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, SH.,MH di Jakarta, Jumat (29/05/2020). Ia menggantikan Kajati DIY sebelumnya yaitu Dr Masyhudi, SH.MH yang dimutasi menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Kajati DIY Sumardi mengatakan, pihaknya sedang mengamati penyaluran bansos dari pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19. Ia mengaku sudah dapat laporan dari Wakajati DIY Elan Suherlan SH sebagai anggota tim gugus tugas penanganan Covid-19 DIY. Untuk pendistribusian menyangkut bantuan sosial. Sumardi mengaku optimis terhadap kinerja para petugas yang diberi tanggung jawab.

“Mudah-mudahan semua petugas yang diberi tanggung jawab sudah Zona Integritas, yang akan menjalankan tugas secara profesional. Harapan kita tidak ada penyimpangan,” jelas Sumardi.

Kejaksaan Tinggi DIY sendiri, lanjut Sumardi, akan selalu memonitor serta akan memberikan pendampingan tentang penggunaan anggaran itu. “Itu secara nasional juga seperti itu, posisi Kejaksaan,” terang Sumardi.

Sedangkan mekanisme pendampingan dilakukan oleh bidang intelijen. Misalnya, selama ini dengan memonitor rencana dan penggunaan anggaran maupun kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan.

Kajati DIY Sumardi berpesan, kepada wartawan agar menjadi wartawan pembangunan. Maksudnya, menjadi wartawan yang peduli dan senang memberitakan sesuatu yang sifatnya membangun. Sehingga, mereka bisa memberikan pemahaman dan menyadarkan masyarakat. Wartawan pembangunan, mengutamakan perannya dalam rangka pembangunan nasional, negara dan bangsanya. Dengan tujuan untuk mencapai perubahan ke arah yang lebih baik.

“Bantu kami, infokan pada kami jika terjadi penyimpangan. Serta jadilah wartawan pembangunan,” papar Sumardi.

Disisi lain, mantan Kajati DIY Masyhudi mengatakan, kultur budaya  yang ada di Jogja tidak terlepas dari gotong royong. Hal ini tercermin dari bantu membantu SDM yang ada di Kejaksaan. Sehingga, Kejati DIY kinerjanya tergolong bagus.

“Semua orang tahu Yogyakarta itu sebuah kota yang memberi kebahagian pada warganya. Itu yang saya rasakan dan saya berharap, pak Sumardi juga bahagia disini . Sukses di sini dan tentunya SDM yang ada akan mendukung terhadap pelaksanaan program prioritas kedepannya,” jelas Masyhudi.

Masyhudi mengaku tidak setuju ada istilah PR yang ditinggalkan pada penggantinya. Sebab, masalah penegakan hukum itu tidak akan berhenti, begitu selesai akan terus dan ada terus. Apalagi, Yogyakarta merupakan Daerah Istimewa yang memiliki Undang-Undang tersendiri yang mengatur pemerintahan.

Namun, dirinya yakin warga Yogyakarta mendukung penegakan hukum terutama yang dilakukan oleh Kejaksaan. Sehingga, bukan PR namun menjadi skala prioritas yang harus dilaksanakan. Terutama tahapan penegakan yang harus dilakukan secara online sebagai jalan keluar penegakan hukum ditengah pandemi Covid-19.

“Supaya masyarakat atau para pencari keadilan tetap dapat terlayani meskipun dalam kondisi saat ini,” jelasnya.

Masyhudi mengaku sosok Sumardi merupakan kawan lama. Untuk itu, ia yakin, Kajati DIY Sumardi akan mudah beradaptasi dengan kemampuan dan cara memimpin organisasi. “Saya yakin dan percaya ke depan Kejaksaan tinggi DIY dan Kejari se-DIY akan lebih baik. Seperti halnya program-program yang akan dilaksanakannya,” terang Masyhudi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES