Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Bupati Tunggu Kepastian Kemenkes Soal Status Majalengka PSBB-AKB

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:35 | 30.10k
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, MAJALENGKABupati Majalengka, H Karna Sobahi menyebutkan bahwa sampai hari ini Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, masih berstatus melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini menjawab simpang siur kabar yang beredar bahwa mulai tanggal 1 Juni 2020 sudah diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal untuk Kabupaten Majalengka.

"Sampai hari ini di Majalengka masih berlaku PSBB. Bahkan, kita juga akan melayangkan surat dan baru akan terkirim pada sore ini ke Kementerian Kesehatan RI, untuk meminta keputusan mengenai status Majalengka," ungkap Karna Sobahi, dalam keterangan resminya di Gedung Negara Pendopo Bupati Majalengka, Selasa (2/6/2020).

Bupati menjelaskan, bahwa pelaksanaan Rapat Forkopimda bersama Gugus Tugas Covid-19 Majalengka juga baru akan dilaksanakan pada malam ini untuk membahas persiapan seluruh sektor, soal PSBB menuju AKB atau new normal, jika mulai diberlakukan setelah ada keputusan dari Kemenkes.

"Tapi tolong agar masyarakat jangan salah persepsi. AKB atau new normal itu bukan berarti semua sudah normal seperti sebelum adanya Covid-19, namun maksudnya adalah mulai menjalani kehidupan normal dengan tetap melaksanakan segala aturan dan protokoler kesehatan yang selama ini dilakukan," jelasnya.

Kendati demikian, Bupati mengkhawatirkan setelah adanya kasus terkonfirmasi positif warga Kecamatan Rajagaluh, Majalengka, jika Majalengka tetap dikasih zona biru dan dikasih kelonggaran. Maka kasus yang berada di Kecamatan Rajagaluh ini, akan terus berkembang.

"Saya memprediksi kasus ini, merupakan kasus lokal dan yang bersangkutan sudah 10 hari diam disana. Bahkan, yang bersangkutan adalah termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dan ini yang paling berbahaya. Kalau secara prinsif saya, mau PSBB atau pun new normal, tetap dalam keadaan kewaspadaan dan antisipatif," ujarnya.

Selain itu, Bupati juga berharap di masa PSBB ini, masyarakat Majalengka, tetap mematuhi standar Covid atau mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti, pakai masker, cuci tangan, tidak berkerumun dan jaga jarak. "Pengawalan dan pemantauan akan dilakukan oleh TNI/Polri di lokasi yang dianggap masih menjadi titik rawan. Seperti disetiap perbatasan, pasar tradisional, modern dan disejumlah titik tempat keramain lainnya," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES