Peristiwa Daerah

PLN Majalengka Tepis Isu Lonjakan Tagihan Listrik

Selasa, 02 Juni 2020 - 22:14 | 106.33k
Ilustrasi - Tagihan listrik (FOTO: liputan6)
Ilustrasi - Tagihan listrik (FOTO: liputan6)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Manajer PLN ULP Majalengka, Jawa Barat, Sudarmadi, menepis adanya isu yang beredar di masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi Covid19.

Hal itu, lantaran banyak yang beranggapan bahwa PLN atau pemerintah sengaja menaikkan tarif listrik untuk mensubsidi silang terhadap pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.

"Opini ini sepenuhnya tidak benar. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan Juni ini disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya," jelasnya, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, di situasi saat ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.

Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik tiga bulan terakhir. (Februari, Maret, April) dan pada bulan April, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah.

Hal ini juga menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan. "Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni. Kami memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017," ucapnya.

Menurut dia, adanya peningkatan tagihan rekening listrik murni disebabkan adanya peningkatan pemakaian konsumsi tenaga listrik ditambah selisih kurang tagih rekening akibat perhitungan rata rata rekening listrik selama tiga bulan terakhir.

Sudarmadi menambahkan, untuk menanggapi isu dan komplen masyarakat terkait dengan adanya peningkatan tagihan rekening listrik. Saat ini PLN UP3 Sumedang langsung mengambil inisiatif untuk meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, dengan membentuk posko posko pengaduan dengan menambah petugas Front Liner di setiap Unit PLN yang ada di Kabupaten Sumedang dan Majalengka.

"Kami berusaha maksimal untuk menanggapi semua komplen pelanggan baik Online maupun Offline. Kami berharap penjelasan terkait adanya lonjakan tagihan listrik ini bisa sampai ke seluruh pelanggan PLN Majalengka. Bagi kami kepuasan pelanggan adalah yang paling utama," harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES