PSBB Palembang Diperpanjang, Ini Evaluasinya
TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang, Sumatra Selatan kembali diperpanjang 14 hari kedepan setelah PSBB pertama perakhir 2 Juni.
"Kalau selama ini hanya sosialiasi dan edukasi terhadap masyarakat, lebih ada penekanan pada 13 cek poin, kedepan bakal jemput bola di tengah-tengah masyarakat," ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo, Selasa (2/6/2020).
Evaluasi PSBB tahap pertama menunjukkan, 99,7 persen patuh menggunakan masker. Sementara 33 persen masyarakat tetap berada di rumah. Serta kesadaran masyarakat yang meningkat ditandai dengan 99,7 persen.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan tahap II PSBB bakal ada perebahan dan segera diajukan revisinya.
"Misalkan perasional tempat usaha kemungkinan akan ditambah apakah tetap 5 jam atau 7 jam operasional kecuali di luar 11 sektor," ujar Ketua ISNU Palembang ini.
Dewa menambahkan, Pemkot Palembang ingin lebih dinamis jam operasional menjadi hak dari pemilik toko dan mall akan tetapi tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan selama PSBB Palembang. "Shalat berjamaah di Masjid Agung kembali dibuka dan wilayah-wilayah zona hijau di Palembang juga masjid boleh dibuka untuk Shalat Jemaah," kata Dewa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Palembang |