Pasutri yang Tinggal di Pondok Bekas Kandang Ayam Pindah ke Huntara
TIMESINDONESIA, PALU – Pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di pondok bekas kandang ayam di Kota Palu akhirnya pindah ke hunian sementara (huntara) di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Selasa, (2/6/2020).
Pasutri bernama Ateng (45) dan Ati (50) pindah ke huntara setelah Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh bersama jajarannya bergerak membantu atas nama kemanusiaan.
Sekitar pukul 09.00 WIB puluhan personel dari Polres Palu mendatangi lokasi hunian Ateng dan istrinya di Jalan Cemangi, Kelurahan Duyu. Mereka membantu Ateng memindahkan barang-barang menuju salah satu unit huntara di sebelah barat Stadion Gawalise Palu.
Ateng pun mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih karena telah mendapat perhatian dari Kapolres Palu.
Menurutnya, tinggal di huntara itu jauh lebih baik ketimbang di tempat sebelumnya. "Kami sangat bersyukur sudah diberikan tempat tinggal sementara di sini," ungkap Ateng.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh menjelaskan, setelah mendapat informasi kondisi kehidupan Ateng, Ia berupaya untuk melakukan bedah rumah milik Ateng. Namun, setelah berkoordinasi dengan pemilik lahan, ternyata pemilik lahan kurang setuju untuk bedah rumah.
"Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan alhamdulillah bisa tinggal di huntara ini,” ujar Kapolres Sholeh.
Selain membantu mendapatkan tempat tinggal lebih layak, Kapolres Palu dan jajaran juga menyerahkan bantuan sembako dan menyiapkan huntara agar siap ditempati.
Di lokasi huntara Duyu, Kapolres Sholeh juga menyerahkan sejumlah bantuan sembako pada sejumlah penghuni huntara yang menjadi tetangga Ateng.
Lurah Duyu, Ahmad Fauzan mengungkapkan pihaknya akan membantu instalasi listrik dan aliran air ke huntara yang ditempati Ateng dan istrinya.
Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar lainnya, sebab Ateng dan istrinya tidak terdaftar sebagai warga Kelurahan Duyu.
“Ateng ini berasal dari Desa Doda, Kinavaro, Sigi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Doda untuk status kependudukannya supaya bisa masuk dalam data penanggulangan kemiskinan,” terangnya.
Menurutnya, pasutri ini sudah cukup lama tinggal di wilayah itu, namun berpindah-pindah tempat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Palu |