Peristiwa Daerah

Mobil Pajak Keliling Sragen Pekan Depan Mulai Beroperasi

Selasa, 02 Juni 2020 - 18:46 | 37.43k
Petugas BPKPD Sragen memberikan layanan pembayaran pajak melalui armada keliling. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/Times Indonesia)
Petugas BPKPD Sragen memberikan layanan pembayaran pajak melalui armada keliling. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Mobil pelayanan pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen akan kembali beroperasi pekan depan. Pelayanan mobil pajak keliling ini sempat terhenti selama dua bulan akibat pandemi Covid-19.

Langkah ini diambil agar pelayanan pembayaran pajak masyarakat tidak terganggu.

Kepala BPKPD Sragen Dwiyanto soal persiapan new normal menyebut pelayanan mobil keliling akan disiapkan beroperasi pekan depan. Namun protokol pencegahan covid-19 tetap diberlakukan agar menghindari penyebaran covid-19.

Dwiyanto menyatakan intinya menyelenggarakan kegiatan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan.

Petugas-BPKPD-Sragen-a.jpg

”Pajak keliling mulai minggu depan, tapi tetap ketat. Mulai masker, cek suhu tubuh, antrean sesuai protokol kesehatan,” ucap Dwiyanto.

Langkah menjalankan mobil keliling pajak ini, kata dia, bagian dari pelayanan selama masyarakat masih diminta tinggal di rumah saja. Dengan demikian, tinggal melakukan jemput bola ke lokasi terdekat. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh meninggalkan rumah. 

Terkait pajak sesuai arahan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), sambungnya, daerah diberikan arahan untuk memberikan keringanan. Kabupaten Sragen sendiri memberikan keringanan bebas denda sampai Desember 2020.

”Biasanya keringanan keterlambatan dua bulan, ini kami memutuskan sampai Desember,” jelasnya.

Soal penurunan penerimaan, pihaknya mengaku ada pengaruh wabah Covid-19. Dikatakan, untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak terlalu signifikan. Namun untuk pajak lainnya seperti rumah makan, restoran dan sebagainya terjadi penurunan drastis. ”Ya karena covid-19 ini,” tegasnya.

Akibat wabah Covid-19 pihaknya menyatakan ada rasionalisasi target pajak. Dari sebelumnya Rp 89 miliar menjadi Rp 65 miliar. Hal itu melihat situasi dan kondisi. Jika ada perubahan kondisi membaik akan disesuaikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES