Peristiwa Daerah Jemaah Haji 2020

Pemerintah Tunda Pemberangkatan Haji, JCH Bisa Ambil Setoran Pelunasan BIPIH

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:48 | 24.06k
Kasi penyelenggara haji dan umroh Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, Selasa, (02/06/2020). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kasi penyelenggara haji dan umroh Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, Selasa, (02/06/2020). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Jemaah Haji 2020

TIMESINDONESIA, TUBAN – Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI telah memutuskan tidak memberangkatkan Jemaah Haji 2020. Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (JCH) tahun ini ditunda pada 2021 mendatang.

Menindaklanjuti hal tersebut, kantor Kementerian Agama Tuban membeber jumlah JCH yang gagal berangkat ke tanah suci pada Juni mendatang.

"Ada sebanyak 1294 JCH dari Kabupaten Tuban yang tidak bisa menunaikan rukun islam ke lima di tahun ini," kata Kasi penyelenggara haji dan umroh Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, jumlah JCH tersebut akan dibagi menjadi 3 kloter pemberangkatan. Namun dengan adanya penundaan ini, maka pihaknya akan segera memberitahu JCH terkait.

"JCH yang gagal berangkat tahun ini maka akan berangkat di tahun depan yaitu 2021, begitupun seterusnya," jelasnya.

Umi menambahkan, seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M.

Setoran pelunasan BIPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Setoran pelunasan BIPIH juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji.

"Total biaya haji kan sebanyak 37 juta lebih dengan DP 25 juta. Nah yang sisa pelunasan sebesar 12 juta itu bisa diambil JCH. Namun dengan tetap ketentuan dan syarat yang berlaku,” jelas Umi Kulsum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES