Kopi TIMES

Media Menjadi Penyulut Emosi Masyarakat

Rabu, 03 Juni 2020 - 01:12 | 81.93k
Nanda Puspa Anggraeni (Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Univ. Muhammadiyah Malang/UMM). (Grafis: TIMES Indonesia)
Nanda Puspa Anggraeni (Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Univ. Muhammadiyah Malang/UMM). (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus 'Prank Sembako Isi Sampah'. Youtuber asal Bandung, Ferdiansyah alias Ferdian Paleka pada tanggal 3 Mei 2020, Ferdian dilaporkan ke polrestabes Bandung oleh sejumlah waria yang menjadi korban keisengannya.

Video prank viral itu tak manusiawi dan kurang ajar. Ia dan dua rekannya membagikan kardus menyerupai sembako yang isinya sampah, batu ke beberapa waria dan anak kecil. Polisi menyebut mereka dikenakan Pasal 45, Pasal 36, dan Pasal 51 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman dengan pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 miliar. 

Menanggapi kasus Ferdian, dikutip media Kompasiana.com "Seringkali informasi yang disebarkan itu sengaja diberitakan atau sengaja dibuat untuk memanipulasi emosi kita, sehingga kita pun dapat ikut menyebarkannya lagi. Dengan kesadaran itu, tentunya kita harapkan tidak meluas penyebaran hoaks berikutnya". Beredarnya media asing yang melebih-lebihkan atau hoaks menyebarkan informasi tentang kasus Ferdian dengan maksud memutar balikkan fakta dengan informasi hoaks untuk mengacaukan informasi yang benar dengan cara menyebarkan ke suatu media dengan pesan yang salah. Maraknya digital semakin merajalela di media sosial yaitu Twitter, Youtube dan lain sebagainya. 

Masyarakat juga harus lebih cermat dalam mencerna informasi agar tidak mudah terhasut dan ikut menyebarkan hoaks. Kondisi ini harus segera diantisipasi, bahkan kalau bisa dihentikan. Untuk menghentikan hoaks, harus ada dorongan dari diri masing-masing orang dalam masyarakat. Karena manusia itu secara sadar mengerti bahwa informasi yang beredar terutama di media sosial itu tidak bisa langsung dipercaya 100 persen.

Perlu diingat lagi bahwa peran media yang sebenarnya adalah pembentuk opini publik. Pada dasarnya hoaks sama sekali tidak sesuai dengan fakta atau peristiwa, namun kebenaran juga dapat menjadi hoaks saat keterangan yang berlebihan atau bahkan tidak relevan (tidak sesuai fakta) sehingga menghilangkan kebenaran dari peristiwa tersebut. Menunjukkan kebutuhan masyarakat mengenai informasi yang sedang viral dikatakan bahwa masyarakat pada saat itu sedang membutuhkan informasi yang valid atas informasi yang viral.

Kasus Ferdian Paleka masih jadi perbincangan, Rohman Hidayat seorang kuasa hukum para tersangka video prank bantuan sembako berisi sampah Ferdian Paleka Cs akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan setelah adanya kabar perundungan yang menimpa ketiga tersangka saat berada di dalam sel tahanan rumah tahanan Polrestabes Bandung.

"Jadi, para orangtua tersangka mendatangi kami. Atas permintaan keluarga, mereka menghendaki untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka ini," ujar Rohman dikutip dari Liputan6.com. Seperti diketahui, tersangka Ferdian Paleka dan kedua temannya mendapat perlakuan perundungan dari tahanan lain. Hal itu diketahui melalui video yang beredar luas di media sosial.

Perundungan tersebut, antara lain menyuruh Ferdian Cs masuk ke dalam tong sampah. Pihak kepolisian sudah mengusut meluasnya video perundungan. Sebagai tindakan, sel Ferdian Paleka dipindah dan para tahanan tidak menemuinya. 

Ferdian memang melakukan kecerobohan dengan bertindak usil terhadap warga di Bandung dalam video yang dibuatnya dan tindakan cerobohnya berujung di penjara. Menurut Mohamad Arsyad devisi kepala sub bagian PAKU ITE mengungkapkan 'Sebaiknya aspek edukasi harus diutamakan dari fenomena penyebaran informasi elektronik di media sosial untuk lebih selektif memantau isi konten yang ditayangkan untuk para pemilik platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, maupun Yuoutube'. 

Tindakan yang dilakukan Ferdian memang salah dalam berekpresi dan memasukan unsur kesengajaan dalam melakukan tindakan tercela itu. Seharusnya Youtuber dan konten kreator lebih membuat konten yang bertujuan mengedukasi. Sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur konten youtube meskipun begitu kelayakan bagi pembuat konten atau isi konten untuk menayangkan video yang bisa disebut berkualitas di youtube.

Ketelitian masyarakat menjadi unsur terpenting dalam menyaring konten-konten negatif bisa dilakukan dengan melihat dan memberikan tombol like dan unlike dengan ini video yang tidak berkualitas untuk ditonton, Youtube bisa mencabut penayangan dari akun Youtuber. (*)

***

*)Oleh: Nanda Puspa Anggraeni, mahasiswa Ilmu Komunikasi, , Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES