Peristiwa Daerah

Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran Kembalinya Santri dan Penerimaan Santri Baru

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:44 | 39.67k
Badrud Tamam, Bupati Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Badrud Tamam, Bupati Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANBupati Pamekasan mengeluarkan surat edaran kembalinya santri lama dan penerimaan santri baru serta aktifnya kembali pendidikan di pondok pesantren di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (02/5/2020).

Ketentuan ini sebagai upaya percepatan penanganan Pencegahan Pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pamekasan dengan status zona merah dan menghadapi tatanan kehidupan new normal.

Surat edaran tersebut ditanda tangani Bupati Pamekasan tanggal 17 Maret 2020 nomor :420/1780/101.1/2020 perihal santri pondok, tempat ibadah masjid/musholla, dan tempat ibadah lainnya dalam rangka pencegahan penularan covid-19.

Sementara, isi dalam surat edaran kembalinya santri lama dan penerimaan santri baru sebagai berikut;

Pertama, menghimbau kepada pengasuh pondok pesantren agar kembalinya santri mematuhi protokol pencegahan penularan covid-19 yaitu menggunakan masker, jaga jarak, (Distancing),  cuci tangan dengan sabun dan Pemeriksaan suhu tubuh.

Kedua, santri yang berasal dari luar Kabupaten Pamekasan harus dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat bebas dari gejala seperti influenza, batuk, dan sesak nafas dari dokter rumah sakit atau Puskesmas di daerah masing-masing.

Ketiga, setiap santri membawa peralatan makan minum sendiri (sebaiknya sendok dan piring lebih dari satu dan diberi nama), membawa C, vitamin E, madu, dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan, membawa masker, hand sanitizer, dan sejadah sendiri, khusus vitamin C, vitamin E dan masker akan sediakan oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai bulan Juli 2020 sampai dengan akhir tahun anggaran 2020.

Keempat, orang tua dan pengantar hanya diizinkan mengantar santri sampai di pos pemeriksaan kesehatan pondok pesantren. Lima, santri yang mengalami gangguan kesehatan harus dikoordinasikan dengan puskesmas setempat untuk dilakukan tindakan medis sesuai dengan protokol kesehatan. Jika harus dikarantina maka ditempatkan pada lokasi yang sudah ditentukan.

Keenam, sambil menunggu penyediaan bantuan tandon yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pondok pesantren menyediakan tempat cuci tangan dan sabun dengan air yang mengalir di beberapa tempat yang mudah dijangkau oleh para santri. Ketujuh, setiap pondok pesantren di Pamekasan melakukan koordinasi secara periodik dengan puskesmas setempat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES