Peristiwa Nasional

PKL Boleh Buka Lapak di Area Pasar Johar Lama dengan Tetap Patuhi PKM

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:09 | 64.11k
Deretan PKL di Sepanjang ruas jalan kompleks Pasar Johar Lama Semarang. (foto: Eko Santoso/TIMES Indonesia)
Deretan PKL di Sepanjang ruas jalan kompleks Pasar Johar Lama Semarang. (foto: Eko Santoso/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Agus Salim atau sekitat Pasar Johar Lama sementara diperbolehkan melapak. Namun, mereka mesti mematuhi aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang ditetapkan Pemkot Semarang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Semarang Fajar Purwanto mengatakan, terkait PKL di Jalan Agus Salim merupakan wewenang Dinas Perdagangan Kota Semarang. Untuk itu, guna keterangan lebih lanjut pihaknya menyarankan untuk menghubungi Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fravarta Sadman.

Fravarta mengatakan, pada dasarnya PKL tak diperbolehkan menggelar lapak di pinggir jalan, termasuk di Jalan Agus Salim. Namun demikian, pihaknya melanjutkan jika hall itu masih dalam kajian Dinas Perdagangan dan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP. 

Ia menambahkan, upaya penertiban saat ini sedang terkendala pandemi covid-19. Namun pihaknya secara berangsur telah memberi peringatan kepada mereka. Jadi bukan berarti dibiarkan. 

"Kami telah memberitahu mereka agar menaati aturan PKM juga. Jam operasional mereka juga harus mengikuti aturan PKM. Protokol kesehatan harus diperhatikan. Selain itu, kami telah berkali ulang berdialog dengan mereka terkait kesepakatan-kesepakatan," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (2/6/2020).

Sementara itu, salah satu PKL di Jalan Agus Salim Tri Murni mengaku telah mengurangi jam operasional lapaknya. Ia buka pukul 8.00 hingga pukul 16.00. Hal ini adalah upaya untuk mematuhi PKM yang sedang diterapkan oleh Pemkot Semarang.

"PKL lain juga sama. Kami mendengar aturan PKM dari berita-berita dan mulut ke mulut," katanya.

Tri Murni telah lebih dari 15 tahun berjualan di sana. Ia mengaku tertib membayar pajak retribusi. Selama ini, lanjut dia, seperti halnya PKL lain tak pernah berurusan dengan penertiban.

"Sejauh ini belum pernah. Tidak tahu nanti di hari kemudian," ujarnya.

Menurutnya, PKL di Jalan Agus Salim tidak terkena relokasi Pasar Johar. Maka dari itu mereka tetap berjualan di sana. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Semarang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES