Peristiwa Daerah

Sempat Masuk DPO, Nurhadi Diamankan KPK RI di Rumahnya

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:30 | 23.43k
Mantan Sekretaris Mahmakah Agung (MA) Nurhadi (foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Mantan Sekretaris Mahmakah Agung (MA) Nurhadi (foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) tadi malam pada Senin (1/6/2020) berhasil menangkap mantan Sekretaris MA (Mahmakah Agung) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RH), yang sempat dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh lembaga antirasuah ini.

Menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Dua DPO tersebut berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK di rumahnya di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penjelasan dari Nawawi, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di sana juga ada istri Nurhadi, Tin Zuraida beserta anak-anaknya. Kemudian KPK juga membawa Istri Nurhadi ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan.

"Di sebuah rumah di daerah Simprug Jakarta Selatan. Tidak ter-confirm kalau rumah yang bersangkutan yang jelas saat pnggeledahan di sana ada tersangka NHD dan RH beserta istri dan anak-anaknya serta pembantu," kata Nawawi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menambahkan, saat ini istri Nurhadi, Tin Zuraida sudah di bawa ke gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kata Ghufron Tin dibawa untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat suaminya, yang diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan sejumlah perkara di di Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah menetapkan Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada tanggal 16 Desember 2019. 

Ketiganya sempat dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020. Dan KPK RI berhasil melakukan penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky pada hari Senin, 1 Juni 2020 malam di Jakarta Selatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES