Peristiwa Daerah

Komisi IV DPRD Pacitan dan Dinas PUPR Sidak Jembatan Gantung Kedungbendo

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:38 | 63.60k
Suasana saat sidak Komisi IV DPRD Pacitan dan Dinas PU Pacitan di Jembatan Gantung Kedungbendo. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Suasana saat sidak Komisi IV DPRD Pacitan dan Dinas PU Pacitan di Jembatan Gantung Kedungbendo. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITANKomisi IV DPRD Pacitan bersama Dinas PU Kabupaten Pacitan, Jawa Timur hari ini mendadak lakukan sidak datangi jembatan gantung yang berada di Kedungbendo Arjosari, Pacitan untuk meninjau kerusakan retakan akibat   anjloknya tumpuan pada bawah tiang penyangga di dua sisi jembatan.

Jembatan gantung tersebut merupakan proyek nasional yang dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jawa Timur-Bali. Sebagai pengganti jembatan yang sempat putus akibat bencana alam tahun 2017 lalu, dan sampai saat ini pun belum diserahterimakan pada Pemerintah Daerah Pacitan.

Suasana-saat-sidak-Komisi-IV-DPRD-Pacitan-b.jpg

Ketua Komisi IV DPRD Pacitan, Pujo Setyo Hadi berharap ketika jembatan nantinya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan kontruksinya kondisinya harus baik dan layak, serta untuk biaya pemeliharaan diharapkan juga dianggarkan sehingga tidak dibebankan kepada Pemda.

"Harapan kami meminta barang yang diserahterimakan ini kondisinya baik, layak pakai, dan juga dalam pemeliharaan setidaknya juga dari PT pemenang (tender), dan ketika nanti ini setelah dibuka dan dilewati masyarakat sudah rusak lagi siapa yang bertanggung jawab. Kami mohon keterangannya dan disampaikan kepada atasan," katanya.

Sementara dalam pantauan media saat mengikuti sidak, kondisi jembatan gantung tersebut terlihat masih dalam masa perbaikan akibat amblesnya bawah tiang penyangga.

Sementara di waktu sama, Pengawas lapangan dari BBP JN VIII Surabaya, Sumiran  mengatakan bahwa sampai saat ini perbaikan jembatan masih sekitar 70 persen, dan pihaknya akan memperbaiki jika ada kekurangan sambil menunggu keputusan Direktorat Jembatan Kementerian PUPR RI.

"Untuk saat ini masih dalam tarap perbaikan pak. Untuk perbaikan masih sekitar 75 persen, jadi nanti kedepan masih ada perbaikan lagi manakala ada yang kurang. Sambil menunggu keputusan akhir dari Direktorat Jembatan Kementerian PUPR," jelasnya.

Suasana-saat-sidak-Komisi-IV-DPRD-Pacitan-c.jpg

Dia juga memperingatkan agar masyarakat yang melintas ketika dibuka lagi jembatan tersebut agar tidak bergerombol lebih dari lima orang dan para pengendara tidak rombongan.

"Untuk warga sudah saya sampaikan ke pak Kasun dan Kepala Desa agar aturan ketika nantinya sudah di buka agar dipatui, mulai dari warga yang melintas tidak lebih dari lima orang bergerombol. Kendaraan pun itu harus tidak rombongan," terangnya.

Sekretaris Dinas PUPR Pacitan, Suparlan mengatakan melihat kontruksi jembatan yang besar seharusnya terlalu ringan untuk lima orang. Bahkan lebih jembatan yang kecil saja menurutnya bisa sepuluh orang.

Dia berharap sebelum dihibahkan ke Daerah harus ada uji kelayakan bahkan jika bisa diujikan forensik untuk mengetahui permasalahan yang ada saat ini. "Apa prosres pengerjaannya ataukah proses di lapangan yang lain, ini perlu nanti ada semacam pengujian layak pakai," tegasnya.

Menurutnya akan sangat bahaya berdampak kepada mayarakat yang melintas jembatan gantung jika kondisinya masih tidak layak.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES