Ini Alasan Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 2020
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi. Menurut Menag RI Fachrul Razi, keputusan ini diambil demi keselamatan jemaah dari virus corona, Covid-19.
Dia menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 4/94 Tahun 2020 tentang pebatalan penyelenggaraan ibadah haji. "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Diakui, sebelum membuat keputusan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI.
"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," demikian tandas Menag RI Fachrul Razi menegaskan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 demi keselamatan dari virus Corona, Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Adhitya Hendra |
Sumber | : TIMES Jakarta |