Peristiwa Daerah

Masa Belajar di Rumah di Kota Cirebon Diperpanjang

Senin, 01 Juni 2020 - 22:01 | 23.22k
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBONPemkot Cirebon, Jawa Barat memperpanjang kembali masa belajar di rumah bagi siswa di sekolah, dari tanggal 30 Mei 2020 hingga diterbitkannya surat edaran lebih lanjut. Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, menjelaskan, perpanjangan masa belajar di rumah bagi anak sekolah ini tercantum pada surat edaran Wali Kota Cirebon No 443/Disdik Tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Kota Cirebon.

"Memperhatikan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan termasuk kondisi yang tengah terjadi saat ini, maka masa belajar anak sekolah di rumah diperpanjang," jelasnya, Senin (1/6/2020).

Perpanjangan masa belajar di rumah ini, lanjutnya, merupakan upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Untuk itu, dirinya meminta kepada guru, tenaga kependidikan, dan tenaga administrasi/karyawan, serta siswa, untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.

Selain itu itu, tambahnya, dirinya pun meminta satuan pendidikan sebagai komponen masyarakat terdidik untuk melakukan peningkatan sosialisasi tentang pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat.

"Masyarakat diimbau untuk jaga kesehatan, kebersihan, menjaga jarak, memakai masker, dan protokol kesehatan lainnya," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono, menambahkan, satuan pendidikan masih memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan publik, seperti legaliasi ijazah dan lainnya. Kepala sekolah bisa melakukan pengaturan piket secara proporsional.

"Paling banyak 30 persen dari guru, tenaga kependidikan dan karyawan dan diutamakan untuk memberikan pelayanan publik, petugas kebersihan dan petugas keamanan. Namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan," tuturnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Jombang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES