Peristiwa Daerah

Sambut New Normal, Kakanwil Kemenag Jatim: Pembukaan Ponpes Kewenangan Pengasuh

Senin, 01 Juni 2020 - 21:22 | 56.78k
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Ahmad Zayadi, Senin (1/6/2020). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Ahmad Zayadi, Senin (1/6/2020). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) Ahmad Zayadi menegaskan jika maklumat pembukaan kegiatan belajar santri di pondok pesantren saat kebijakan New Normal merupakan kewenangan pengasuh pondok pesantren. 

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Kebijakan Kegiatan Pesantren dan Revitalisasi Rumah Ibadah dalam menghadapi New Normal, pada Rabu 27 Mei 2020 lalu.

Maklumat tersebut antara lain terkait pembukaan kegiatan belajar santri yang menjadi kewenangan pengasuh pesantren. "Ashabul Ma'ahi, kira-kira seperti itu," terang Zayadi, Senin (1/6/2020). 

Selanjutnya, terkait aktifitas di pondok pesantren dibagi dalam beberapa skema. Sebab ada santri yang khusus belajar mengaji di pondok dan ada pula santri yang menjadi siswa di sekolah atau madrasah. 

"Ada santri yang kemudian dia menjadi siswa di sekolah atau di madrasah, maka tentu kemudian dia akan mengikuti kegiatan belajar mengajar itu per tanggal 2 Juni 2020 tetapi dengan belajar di rumah. Karena mereka adalah santri di pondok pesantren tetapi sebagai siswa di sekolah atau pada madrasah," sambungnya. 

"Sementara beberapa santri santri yang hanya ngaji, oleh PWNU kemudian menjadi kewenangannya pengasuh pesantren," jelas Zayadi menambahkan. 

Oleh sebab itu, Kepala Kakanwil Kemenag Jatim ini mengimbau sebagai tanggung jawab bersama agar seluruh pihak memberikan pendampingan, mitigasi, bersinergi dengan pondok pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES