Pendidikan

Pemkab Sragen Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah hingga 20 Juni 2020

Minggu, 31 Mei 2020 - 19:06 | 62.98k
Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Sragen. (FOTO: Mukhtarul Hafidz/TIMES Indonesia)
Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Sragen. (FOTO: Mukhtarul Hafidz/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Dinas Pendidikan memutuskan kembali memperpanjang masa belajar siswa di rumah. Mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.

Yakni dari semula masa belajar siswa di rumah berakhir 29 Mei 2020 diperpanjang hingga 20 Juni 2020.

Keputusan perpanjangan waktu belajar di rumah pelajar di Sragen tertuang dalam surat edaran nomor 420/3403/013/2020. Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen.

"Untuk belajar di rumah, diperpanjang sampai akhir tahun ajaran, yakni tanggal 20 Juni 2020. Kemudian dilanjutkan libur akhir tahun ajaran," terang Kepala Dinas Pendidikan Sragen, Suwardi. 

Pihaknya menyatakan, keputusan memperpanjang masa belajar di rumah ini dilakukan setelah melihat situasi Covid-19 di Kabupaten Sragen yang belum memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar secara normal.

"Tanggal 20 Juni, para siswa dijadwalkan menerima rapor. Setelah itu memasuki masa liburan akhir tahun ajaran," ungkap Suwardi.

Selanjutnya pada proses penerimaan rapor, sambungnya, juga bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagi sekolah yang sanggup melakukan pembagian rapor secara online akan diarahkan untuk menggunakan sistem online.

"Untuk yang belum bisa, nanti diwakilkan oleh wali muridnya. Sedangkan untuk sekolah yang banyak muridnya seperti SMP nanti penerimaan rapornya tidak secara bersamaan untuk menghindari kerumunan," tuturnya.

Seusai siswa melalui masa liburan, kata dia, para siswa bakal memasuki tahun ajaran baru 2020/2021. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan menjadwalkan para siswa akan mulai masuk ke sekolah pada tanggal 13 Juli 2020.

"Setelah libur akhir tahun ajaran, para siswa akan mulai masuk sekolah tanggal 13 Juli. Ini juga sudah sesuai kalender pendidikan dari Kemendikbud," ucap Suwardi mewakili Pemkab Sragen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES