Peristiwa Nasional NKRI Lawan Corona

Pemkab Bantul Luruskan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kebijakan New Normal

Minggu, 31 Mei 2020 - 18:46 | 32.87k
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bantul Agus Budi Raharja (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bantul Agus Budi Raharja (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kebijakan New Normal bukan berarti masyarakat bebas melakukan kegiatan seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19. Pemkab Bantul pun meminta masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 saat beraktifitas.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bantul Agus Budi Raharja menyampaikan pernyataan ini menanggapi terdapatnya kesalahan pemahaman oleh masyarakat terhadap kebijakan New Normal yang akan diterapkan pemerintah.

Dihubungi lewat telepon, Minggu (31/5/2020), Agus menjelaskan dalam kebijakan New Normal masyarakat dipersilahkan melakukan aktifitas baik berkerja, beribadah maupun kegiatan lainnya.

Namun menyusul belum terdapatnya jaminan tidak terdapat lagi penularan Covid-19, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. 

Untuk menjamin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 benar-benar dilaksanakan. Maka pemerintah akan menyediakan sarana seperti alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan mekanisme pelayanan yang mendukung physical distancing di pusat-pusat kegiatan masyarakat. Seperti kantor, sekolah, pasar dan obyek wisata. 

Selain itu, juga akan ditempatkan petugas di pusat-pusat keramaian untuk memperingatkan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19. Bila dirasa perlu teguran dapat diikuti sangsi bagi warga masyarakat yang melakukan pelanggaran. 

"Diharapkan masyarakat secara sadar melakukan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 bila kebijakan New Normal jadi diterapkan pemerintah". jelas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bantul Agus Budi Raharja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES