Peristiwa Nasional

New Normal, PT KAI Daop 9 Wajibkan Penumpang KA Pakai Masker dan Face Shield

Minggu, 31 Mei 2020 - 18:05 | 65.70k
ilustrasi perjalanan KA (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ilustrasi perjalanan KA (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah menyatakan bahwa pembatalan perjalanan kereta api (KA) diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Selain itu, dia juga menerangkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pedoman New Normal (kenormalan baru) dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.

"Hal itu sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan," terang Agus dalam siaran persnya kepada media, Minggu (31/5/2020).

Agus menerangkan, pedoman New Normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.

"Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penanganan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa pada pedoman New Normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara daring (online) yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

"Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show yakni tiga jam sebelum jadwal keberangkatan," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa akan ada beberapa proses yang harus ditaati oleh penumpang ketika berada di lingkungan stasiun dan kereta.

Yakni penggunaan masker untuk setiap penumpang KA, suhu tubuh harus kurang dari 37,3 derajat celsius, pada proses boarding penumpang wajib menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.

"Jika (tiket dan identitas, Red) sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri," ujarnya.

Selain itu, selama perjalanan penumpang juga diharuskan mengenakan face shield (pelindung wajah) yang disediakan oleh KAI.

Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” terang Agus.

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.

Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

“Jika memerlukan penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk menjamin kebersihan baik di lingkungan stasiun dan kereta, para petugas rutin membersihkan objek yang sering terpegang tangan secara bergantian menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.

Hal itu dilakukan setiap 30 menit sekali secara bergantian.

Seperti pegangan pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya.

Di samping itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan.

"Fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang," katanya.

Agus menambahkan, dalam melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” paparnya.

Di sisi angkutan barang, KAI juga akan menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi New Normal nantinya,” tutup Agus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES