Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Pembatalan Perjalanan Kereta Api Masih Berlangsung Hingga 30 Juni 2020

Minggu, 31 Mei 2020 - 17:40 | 40.43k
ILUSTRASI - Kereta Api. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Kereta Api. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, JEMBERPT KAI Daop 9 Jember memperpanjang masa pembatalan operasi perjalanan kereta api (KA) penumpang hingga 30 Juni 2020.

Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah mengatakan bahwa hak tersebut mempertimbangkan pencegahan penyebaran Covid-19 masih terus dilakukan.

"Sehingga pergerakan masyarakat yang akan menggunakan KA untuk bepergian harus dibatasi," kata Agus dalam siaran pers yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (31/5/2020).

Agus menerangkan, perpanjangan pembatalan operasi KA diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 116 Tahun 2020.

KM tersebut mengatur perpanjangan masa berlaku Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan dapat berubah sewaktu-waktu," terangnya.

Namun demikian, lanjutnya, KAI Daop 9 Jember tetap melakukan perawatan sarana, dan prasarana yang ada sehingga kehandalannya dapat terjaga apabila sewaktu waktu perjalanan KA beroperasi kembali.

“Di saat perjalanan KA berhenti beroperasi, bukan berarti kami tidak melakukan perawatan. Berbagai perawatan mulai dari sarana, prasarana, hingga pemantauan terhadap SDM yang ada terus kami lakukan guna memastikan kehandalannya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Agus.

PT KAI Daop 9 Jember sendiri telah membatalkan 23.544 tiket pada bulan April, dan 8.193 tiket pada periode 1 - 30 Mei.

Dari total 31.737 tiket yang telah dibatalkan tersebut, 51% (16.262 tiket) pembatalan dilakukan lewat aplikasi KAI Access, dan sisanya dilakukan di loket stasiun.

PT KAI Daop 9 Jember memperpanjang masa pembatalan operasi perjalanan kereta api (KA) penumpang hingga 30 Juni 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES