PT KAI Daop 3 Cirebon Perpanjang Pembatalan Tiket Kereta Api Hingga 30 Juni 2020
TIMESINDONESIA, CIREBON – PT KAI Daop 3 Cirebon secara resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api reguler sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif menyampaikan pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
Sebelumnya, lanjutnya, PT KAI sudah menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. Dan kini, pembatalan tersebut diperpanjang.
"Pembatalan perjalanan ini akan terus dilakukan evaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti perkembangan dilapangan," jelasnya, Minggu (31/5/2020).
Luqman menjelaskan, perjalanan KA regular jarak jauh dan menengah yang dibatalkan adalah yang menuju arah barat (Jakarta, Bandung), menuju timur (Semarang, Surabaya), maupun menuju selatan (Purwokerto, Yogyakarta, Madiun).
"Calon penumpang bisa membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access maupun di stasiun," ungkap Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Cirebon |