Menunggu Kemenag, Pemkab Cirebon Belum Buka Kegiatan Pesantren
TIMESINDONESIA, CIREBON – Pemkab Cirebon belum memberikan kepastian dibuka atau tidaknya kegiatan bagi pesantren yang tersebar di wilayahnya.
"Pesantren belum ada langkah yang mengarah apakah dibuka atau tidaknya, kami mengikuti instruksi dari Kementerian Agama," ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Minggu (31/5/2020).
Pasalnya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Kementerian Agama RI soal kebijakan bagi pesantren.
Oleh karena itu, dirinya enggan gegabah dalam mengambil kebijakan terkait dengan dibuka atau tidaknya kegiatan di pesantren meskipun Kabupaten Cirebon sudah dinyatakan berstatus zona biru di Provinsi Jawa Barat.
"Emang kita sudah zona biru, tapi kita tetap menunggu kebijakan dari kementerian karena saya sendiri tidak mau gegabah," bebernya.
Dirinya berharap kepada seluruh pengurus pesantren dan santri untuk tetap melaksanakan kegiatan secara daring sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Agama RI. Selain itu meminta untuk terus menerapkan hidup sehat sesuai anjuran protokol kesehatan.
"Saya harap semua kegiatan terus berjalan di pesantren dengan cara daring, terus jangan lupa untuk bisa menerapkan hidup sehat sesuai protokol kesehatan," jelas Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Cirebon |