Peristiwa Nasional NKRI Lawan Corona

Begini Standar Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah saat New Normal

Sabtu, 30 Mei 2020 - 20:55 | 104.29k
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan di Padalarang, Sabtu (30/5/2020). (Foto: Humas Jabar for TIMES Indonesia)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan di Padalarang, Sabtu (30/5/2020). (Foto: Humas Jabar for TIMES Indonesia)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Jelang pemulihan rumah ibadah dalam New Normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut melakukan simulasi ibadah di Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (30/5/2020). 

Gubernur Jabar berpesan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai standar protokol kesehatan di tempat ibadah, khususnya masjid. 

“Warga yang datang harus cuci tangan dulu. Prosedur kedua, antre menuju wudhu. Wudhu juga antre, ada jarak. Tempat wudu juga kerannya tidak dibuka semua, diselang-seling sehingga wudu pun ada jarak,” tutur gubernur.

Selain itu, dilakukan pengecekan suhu sebelum para jamaah memasuki ruangan masjid. Ridwan Kamil pun meminta agar petugas masjid bertindak tegas jika diketahui ada warga dengan suhu tubuh di atas batas normal yakni 37,5 derajat celcius. Tanda jarak aman antar baris atau saf salat juga tidak boleh dilanggar.

"Warga yang suhunya 37,5 derajat (Celcius) ke atas, tidak masuk kategori wajib shalat berjamaah di masjid, karena punya risiko kesehatan,” kata Ridwan.

“Masuk ke dalam, siap shalat, para jemaah harap melihat ke bawah, kalau tandanya silang itu spot yang tidak boleh dipakai untuk shalat, maka shalat boleh berjarak,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan Shalat Jumat berjemaah yang merujuk fatwa MUI, Kang Emil menjelaskan bahwa Shalat Jumat tidak bisa dilaksanakan secara bergiliran dan masyarakat disarankan untuk membawa sajadah masing-masing. Selesai shalat pun, masyarakat harus mengikuti arahan petugas masjid untuk membubarkan diri secara teratur dan tidak berkerumun.

“Fatwa sementara dari MUI, tidak ada aplusan giliran dalam Shalat Jumat. Maka nanti diatur, kalau di dalam interiornya ruang shalat sudah penuh, silahkan shalat di halaman, di paving block sampai ke jalan, dan direkomendasi tadi bawa sajadah sendiri. Nanti pulangnya pun tunggu pengumuman. Jangan seperti biasanya berkerumun,” ucap Kang Emil.

“Ini tidak nyaman, tapi inilah cara paling baik menyeimbangkan antara protokol kesehatan dengan syariat beribadah,” ungkapnya.

Ketua MUI Provinsi Jabar Rachmat Syafei mengatakan, pelaksanaan shalat berjamaah dengan bergiliran atau shift hanya boleh dilakukan pada shalat wajib lima waktu (fardhu) dan tidak berlaku untuk Shalat Jumat.

“Khusus untuk Jumatan, tidak ada shift-shift-an. Misalnya biar panjang sampai alun-alun pun biar begitu saja. Tapi kalau berjamaah seperti biasa shalat fardhu, bisa shift-shift-an,” ujar Rachmat.

Sebelum meninjau Masjid Al-Irsyad, Kang Emil lebih dulu meninjau persiapan AKB di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang. Kang Emil turut memastikan agar rumah ibadah umat Kristiani ini sudah menerapkan standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, menyiagakan alat cek suhu dan hand sanitizer, serta menandai jarak aman di kursi ibadat.

Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB sendiri adalah istilah yang digunakan untuk memaknai new normal, yang merupakan kebiasaan baru warga Jabar di masa pandemi selama obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan.

Dalam hal ini, perilaku sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis ketika diharuskan berdampingan dengan Covid-19. Kuncinya, terletak pada protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang tinggi hingga dapat membantu menjalankan hidup aman, sehat, dan produktif.

Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah. 

Dalam menjalankan kebijakan New Normal, lanjut Gubernur Ridwan Kamil, jangan lupa, selalu perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lanjut usia, yang mempunyai penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun dan kehamilan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES