Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Masa Transisi New Normal Kota Malang 7 Hari, Berlaku Mulai Besok

Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:16 | 63.67k
Wali Kota Malang Sutiaji saat rapat koordinasi di Polresta Malang Kota. (Foto: Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji saat rapat koordinasi di Polresta Malang Kota. (Foto: Humas Pemkot Malang)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemberlakuam kebijakan PSBB Malang Raya akan berakhir besok (31/5/2020). Pasca pemberlakuan PSBB Malang Raya, Pemkot akan memberlakukan masa transisi menuju New Normal Kota Malang berlaku selama tujuh hari.

Pemberlakuan masa transisi ini akan dimulai Minggu (31/5/2020) besok sampai 6 Juni 2020 mendatang. Pemkot Malang menyiapkan beberapa strategi untuk efektivitas masa transisi menuju new normal

Rakor-Sutiaji-2.jpg

Wali Kota Malang Sutiaji langsung menggelar rapat koordinasi bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson dan Danlanal Malang, Hreesang Wisanggeni di Aula Polresta Malang Kota, Sabtu (30/5/2020).

Sutiaji menjelaskan bahwa pada masa transisi nanti akan dilakukan penyiapan sarana dan prasarana, penyesuaian tempat, SOP serta manajemennya.

"Cek kesiapan juga akan terus dilakukan. Jika tidak siap, belum diperkenankan buka hingga persyaratan dipenuhi. Itu berlaku disemua kluster dunia usaha," ujarnya.

Harapannya, lanjut Sutiaji, masyarakat dapat hidup sehat di tengah Covid-19. Perekonomian dapat perlahan-lahan berjalan dengan normal meski tidak bisa normal seperti sebelum ada Covid-19. Normalnya adalah bagaimana hidup sehat dengan adanya Covid-19.

"Pada masa New Normal nanti memang akan kita longgarkan tapi tidak selonggar-longgarnya. Semuanya sudah kita atur di Ranperwal untuk penerapan masa New Normal ini," tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan.

Sebab, penerapan New Normal memang lebih fleksibel dibandingkan masa PSBB. Namun, selama masa transisi ini, masyarakat tetap dituntut untuk disiplin.

"Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Jika nantinya sudah mulai memasuki masa New Normal, masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB.

"Iya, kami akan terapkan itu. Bagaimanapun, kami masih menuggu Perwali untuk menegakkan aturan tersebut," jelas mantan Waka Polrestabes Surabaya itu.

Kota Malang secara efektif mulai memberlakukan masa transisi New Normal Kota Malang untuk memastikan masyarakat bisa patuh kepada protokol kesehatan Covid-19 agar tingginya angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan maksimal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES